This Author published in this journals
All Journal Harmoni
Moch Lukluil Maknun
Balai Litbang Agama Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONTESTASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KAKI PURA ARGA SUNYA Moch Lukluil Maknun
Harmoni Vol. 19 No. 1 (2020): Januari-Juni 2020
Publisher : Research and Development Center for Guidance for Religious Societies and Religious Services, the Research and Development and Education and Training Agency of the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia (MORA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32488/harmoni.v19i1.413

Abstract

Kerukunan umat beragama menjadi topik yang terus digiatkan oleh pemerintah di tengah kondisi yang masih banyak memunculkan keadaan sebaliknya. Mengangkat model kerukunan umat beragama di daerah, seperti yang terjadi saat momentum kerja bakti lintas agama pasca longsornya tebing Pura Agung Arga Sunya di desa Krisik Blitar menjadi menarik. Kajian kualitatif ini disandarkan pada persepsi motivasi kerjasama umat beragama, local wisdom, serta kontestasi agen dan aktor. Dengan memanfaatkan analisis studi tradisi lisan dan etnografi baru, kajian ini berupaya mengeksplorasi praktik kerukunan umat beragama di sekitar Pura Arga Sunya Blitar, mencari faktor yang mempengaruhi keberhasilan penciptaan kerukunan, dan merumuskan model kerukunan di sana. Kajian ini setidaknya berhasil menjawab tiga pertanyaan di atas. Pertama, praktik kerukunan umat beragama yang memiliki potensi konflik laten di desa Krisik dapat dipertahankan dengan penguatan silaturahmi dan jalinan persaudaraan sosial yang meskipun dimungkinkan masih berupa kerukunan semu, tetapi dapat mencukupi tuntutan kebutuhan sebagai masyarakat sosial beragama di Indonesia. Kedua, terbukti bahwa nilai kearifan lokal memiliki peran penting selain nilai ajaran agama dalam mempertahankan kerukunan umat beragama. Ketiga, rumusan model pencipta kerukunan yang dapat diadopsi di antaranya: melakukan konstruksi kesadaran geografis dan sejarah desa, penguatan dan penerapan kearifan lokal, partisipasi dan kontestasi peran dalam menjaga kerukunan, serta menciptakan dan memaknai momentum kerukunan.