This Author published in this journals
All Journal ALQALAM
M. Junus Gozali
STAIN "Sultan Maulana Hasanuddin Banten" Serang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN UMUM TENTANG EKONOMI M. Junus Gozali
Al Qalam Vol 18 No 88-89 (2001): January - June 2001
Publisher : Center for Research and Community Service of UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten-Serang City-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1621.317 KB) | DOI: 10.32678/alqalam.v18i88-89.1456

Abstract

Ekonomi adalah pengetahuan tentang kegiatan yang mengatur urusan kekayaan dalam bidang produksi, distribusi dan konsumsi. Masalah ekonomi ini telah dijelaskan dalam suatu hadits yang diriwayatkan oleh Anas Ibn Malik RA. bahwa Nabi Muhammad SAW telah memerintahkan kepada salah seorang sahabat Anshar untuk bekerja, berusaha mencari kayu bakar ke bukit, dan ia mengerjakan (produksi), menjual (distribusi), dan membeli makanan (konsumsi), serta bersedekah (melaksanakan peduli sosial).Pada saat ini terdapat dua sistem ekonomi, yang menguasai dunia, yaitu sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Kedua sistem ini masing-masing memiliki konsep yang bertolak belakang. Sosalisme memiliki konsep ekonomi kolektif, sedangkan kapitalisme memiliki kebebasan indvidu (liberal). Di samping perbedaan, yang berlolak belakang itu, keduanya mempunyai persamaan, yaitu aktivitas perekonomiannya memiliki watak materialisme murni.Berbeda dengan kedua sistem ekonomi di atas, sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berketuhanan. Di samping bersifat material, namun di dalamnya tidak mengabaikan aspek spiritual (ibadah). Sendi dari aspek spiritual adalah kesadaran individu muslim akan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dengan menempatkan Allah SWT pada puncak atas, maka segala aktivitas ekonomi dalam Islam. tidak akan terlepas dari pengawasan dan petunjuk yang diberikan di dalam al-Qur'an dan al-Hadits, baik, menyangkut dengan masalah produksi, distribusi, maupun konsumsi. Allah SWT melarang terhadap cara memperoleh barang produksi dalam mendistribuaikannya atau mengkomsumsikannya dengan jalan yang balil, kecuali dengan aktiuitas yang sah berdasarkan kebebasan dengan kesukarelaan masing-masing pihak, tidak curang dan tidak ada unsur paksaan atau tekanan. Dengan demikian tampaklah bahwa Islam telah menyelesaikan masalah bagaimana agar manusia dapat memanfaatkan (mengelola) kekayaan yang ada, dan inilah sebenarnya yang dianggap sebagai masalah ekonomi bagi suatu masyarakat. Sebagai kesimpulan dalam meninjau masalah ekonami, Islam hanya membahas masalah bagaimana cara memperoleh kekayaan, mengelola dan mendistribusikannya, sesuai dengan aturan al-Qur'an dan alĀ­Hadits, dan mendapat hasil pemikiran para ulama. Dengan demikian hukum-hukum yang menyangkut masalah ekonomi dibangun atas tiga kaidah, kepemilikan (property), pengelolaan kepemilikan dan mendistribusikan kekayaan di tengah-tengah maayarakat.Keyword: Qur'an/Hadit, Ekonomi, Sistem