Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan pemilahan sampah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan meningkatkan daur ulang serta pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan meliputi studi lapangan, wawancara dengan pejabat pemerintah dan masyarakat setempat, serta analisis dokumen kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan pemilahan sampah telah disosialisasikan secara luas, tingkat partisipasi masyarakat masih rendah. Beberapa faktor yang menghambat implementasi kebijakan ini antara lain kurangnya fasilitas pendukung seperti tempat pemilahan sampah yang memadai, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya kesadaran dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah. Penelitian ini juga menemukan adanya inisiatif positif dari beberapa komunitas lokal yang aktif dalam mengelola sampah secara mandiri dan mendukung program pemilahan. Mereka menunjukkan bahwa dengan edukasi yang tepat dan fasilitas yang memadai, pemilahan sampah dapat dilakukan dengan efektif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa untuk meningkatkan keberhasilan implementasi kebijakan pemilahan sampah di Kabupaten Bantaeng, diperlukan peningkatan fasilitas pendukung, peningkatan kapasitas dan koordinasi antar instansi terkait, serta program edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan pemilahan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi signifikan terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Bantaeng.