Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kepastian Hukum Pengurusan Perizinan Perseroan Terbatas Bidang Usaha Perdagangan Terkait Ketentuan Modal Dasar Faiz Fadhillah; Dhody A.R.W.; Cicilia Julyani Tondy
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2023): Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nurul Qarnain Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v1i2.203

Abstract

Pada tahun 2020 Pemerintah mengeluarkan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan perekonomian Indonesia dengan memangkas regulasi yang menghambat dunia usaha, namun muncul permasalahan dimana terdapat inkonsistensi antara peraturan perundang-undangan seperti ketentuan modal dasar minimal perseroan terbatas, permasalahan yang dihadapi adalah bagaimana menerapkan dan kepastian hukum Izin Usaha Perdagangan Terbatas (SIUP) terkait ketentuan modal dasar yang bebas ditentukan oleh pendiri Perseroan, teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dan teori konsekuensi hukum Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh data-data yang diperlukan terkait dengan permasalahan tersebut. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Selain itu juga digunakan data sekunder. Untuk analisis data dilakukan dengan metode analisis sistematis. Dari hasil penelitian tersebut dapat diperoleh, bahwa pengurusan izin perdagangan bagi perusahaan di bidang perdagangan belum memiliki kepastian hukum, ketidakpastian hukum bagi para pendiri perusahaan untuk menentukan besarnya modal dasar perusahaan yang akan didirikan, tumpang tindih peraturan permodalan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pengelolaan izin perdagangan. Diharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah segera menyelaraskan dan mensinkronisasikan undang-undang dan notaris sebagai profesi hukum sebagai pihak pertama yang memberikan penyuluhan hukum atas perbuatan yang dibuatnya.
Eksistensi Harta Bersama Dalam Harta Pailit Terkait Dengan Tindakan Actio Pauliana Yang Diajukan Oleh Kurator Monica Yuniartha Naibaho; Yuhelson; Cicilia Julyani Tondy
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 4 No. 02 (2022): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/jgh.v4i2.12147

Abstract

Eksistensi harta bersama dalam harta pailit terkait dengan tindakan actio pauliana yang diajukan oleh kurator. Bahwa tidak adanya peraturan hukum yang memadai untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak ketiga. Oleh karenanya, rumusan masalah yang akan diteliti oleh penulis adalah sebagai berikut: Bagaimana akibat hukum harta bersama dalam kepailitan atas tindakan Actio Pauliana yang diajukan oleh curator? Penelitian ini tergolong penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang berbasis dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pendekan yang digunakan dalam analisis adalah metode yuridis normative. Hasil penelitian adalah bahwa ternyata Akibat hukum harta bersama dalam kepailitan atas tindakan actio pauliana yang diajukan oleh kurator adalah pembatalan terhadap perbuatan hukum pihak dengan siapa perbuatan hukum tersebut dilakukan sehingga akan mengakibatkan kerugian kepada pihak.