Rana Komala
Fakultas Pertanian Universitas Galuh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Program Reforma Agraria Terhadap Tingkat Kesejahteraan Rumah Tangga Petani Di Desa Pasawahan Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis Rana Komala; Trisna Insan Noor; Muhamad Nurdin Yusuf
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agroinfo Galuh Vol 8, No 2 (2021): Mei 2021
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/jimag.v8i2.5335

Abstract

Lahan pertanian memiliki peran penting terhadap ekonomi sebagai keberlangsungan proses produksi, sosial dan eksistensi budaya masyarakat. Masalah kemiskinan memang tidak dapat diselesaikan, namun reforma agraria ditunjukan untuk mengatasi permasalahan kemisknan sehingga memberikan lapangan pekerjaan bagi petani berlahan sempit, buruh tani, serta masyarakat miskin. Tujuan penelitian reforma agraria ini untuk mengetahui perubahan secara nyata terhadap tingkat kesejahteraan, serta mengetahui penerapan konsep pemberdayaan terhadap setiap rumah tangga petani dan masyarakat pedesaan melalui konsep reforma agraria. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriftif kualitatif dan kuantitatif (survey) dengan pengambilan sampel melalui purvosive sampling di Desa Pasawahan dengan sampel 82 responden, pengambilan data melalui wawancara, dan dipilih menggunakan random menggunakan Microsoft Excel. Pengolahan data menggunakan kategori olah data dengan Mann-Whitney. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1) kondisi sosial ekonomi masyarakat sebelum pelaksanaan reforma agraria berada pada kelas kemiskinan yang rendah, 2) terjadi perubahan peningkatan kesejahteraan dari rendah menjadi sedang. Pelaksanaan reforma agraria memberikan dampak secara nyata terhadap tingkat kesejahteraan rumah tangga petani. Hal tersebut ditunjukan dengan terjadinya penambahan aset, serta fasilitas rumah yang bertambah. Namun secara pemenuhan pemberdayaan terhadap petani tidak terjadi perubahan atau terjadi penurunan. Artinya reforma agraria di Desa Pasawahan hanya sebatas penambahan aset secara fisik.