Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

STUDI KOMPARASI TENTANG NIKAH MUT’AH PERSPEKTIF ULAMA SUNNI DAN SYI’AH Wagiyem Wagiyem
Al-Maslahah : Jurnal Ilmu Syariah Vol 12, No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Syariah (Syari'ah Faculty )

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (136.816 KB) | DOI: 10.24260/almaslahah.v12i2.552

Abstract

This study is aimed at revealing, elaborating, and comparing the thought of Sunni scholars (Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, and Hanabillah) on temporary marriage (mut’ah marriage) to Syi’ah scholars. It also compares the laws that Sunni and Syi’ah scholar used as reference for their argument. The study describes the thought of Sunni and Syi’ah scholars on mut’ah marriage. According to the findings of this study, Sunni scholars ban mut’ah marriage; they refer to Surah of Al-Qur’an: An-Nisa’ (4): 24, al-Mu’minun (23): 5-7, and ath-Thalaq (65):1. Besides, they state that there are some hadits and ijma’ that also prohibit mu’tah marriage. Meanwhile, Syi’ah scholars argue, by referring to Surah of An-Nisa, that mut’ah marriage is permitted. Further, they explain that mut’ah marriage was allowed at the early Islamic era, and was accepted either by Qur’an or by prophet PBUH. They say that mut’ah marriage was banned by Umar bin Khatab, and it was only his ijtihad. Keywords: Mut’ah marriage, sunni scholars, syi’ah scholars.
Implementasi Keputusan Munas Tarjih tentang Zakat Profesi pada Amal Usaha Muhammadiyah di Kota Pontianak Wagiyem Wagiyem
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v4i1.1089

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji implementasi Keputusan Munas Tajih tentang zakat profesi pada amal usaha Muhammadiyah di Kota Pontianak. Kajian ini digolongkan sebagai penelitian lapangan (field research) dengan nara sumber Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Pontianak, Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah di Kota Pontianak, dan Pengurus Lembaga Amil Zakat. Hasil kajian ini adalah bahwa kebijakan persyarikatan Muhammadiyah Wilayah Kalimantan Barat/ Derah Kota Pontianak adalah meneruskan kebijakan pemotongan gaji pegawai di amal usaha Muhammadiyah sebagai zakat, infak dan shadaqah (zis), mengeluarkan instruksi agar dana zis yang dihimpun oleh AUM diseteorkan kepada Lazismu. Pengelolaan ziswah pada AUM di Kota Pontianak, bervariasi dan mengalami perkembangtan dari waktu ke waktu. Ada yang didistribusikan secara internal, ada pula yang awalnya didistribusikan secara internal tetapi selanjutnya sudah pula didistribusikan secara eksternal. Sejak adanya instruksi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, sebagian besar AUM telah menyetorkan zakat, infak, dan shadaqah kepada Lazismu yang didistribusikan untuk kebutuhan mendesak dan kegiatan produktif sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Secara umum tidak ada kendala yang dihadapi dalam implementasi keputusan Munas Tarjih pada amal usaha Muhammadiyah di Kota.  Kata Kunci: zakat profesi, tarjih, amal usaha Muhammadiyah. ABSTRACT This study examines the implementation of the Munas Tajih Decree on the profession zakat of the Muhammadiyah charity in Pontianak City. This study is classified as field research with resource from Muhammadiyah Regional Board of West Kalimantan, Muhammadiyah Regional Executive of Pontianak City, Head of Muhammadiyah Business Charity in Pontianak City, and Amil Zakat Institution Board. The result of this study is that the Muhammadiyah Regional Policy of West Kalimantan / Derah Pontianak is to continue the policy of employee salary deduction in charitable efforts of Muhammadiyah as zakat, infak and shadaqah (zis), issuing instructions to fund zis collected by AUM disetited to Lazismu. The management of ziswah in AUM in Pontianak City varies and develops from time to time. Some are internally distributed, some are initially distributed internally but are subsequently distributed externally. Since the instruction of the Muhammadiyah Regional Leadership of West Kalimantan, most AUM have deposited zakat, infaq and shadaqah to the distributed Lazismu for urgent needs and productive activities in accordance with the guidelines issued by the Muhammadiyah Central Executive. In general, there are no obstacles faced in the implementation of the Munas Tarjih decision on the Muhammadiyah business charity in the City. Keywords: zakat profesi, tarjih, Muhammadiyah charity efforts.  
Implementasi Keputusan Munas Tarjih tentang Zakat Profesi pada Amal Usaha Muhammadiyah di Kota Pontianak Wagiyem Wagiyem
Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v4i1.1089

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini mengkaji implementasi Keputusan Munas Tajih tentang zakat profesi pada amal usaha Muhammadiyah di Kota Pontianak. Kajian ini digolongkan sebagai penelitian lapangan (field research) dengan nara sumber Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Pontianak, Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah di Kota Pontianak, dan Pengurus Lembaga Amil Zakat. Hasil kajian ini adalah bahwa kebijakan persyarikatan Muhammadiyah Wilayah Kalimantan Barat/ Derah Kota Pontianak adalah meneruskan kebijakan pemotongan gaji pegawai di amal usaha Muhammadiyah sebagai zakat, infak dan shadaqah (zis), mengeluarkan instruksi agar dana zis yang dihimpun oleh AUM diseteorkan kepada Lazismu. Pengelolaan ziswah pada AUM di Kota Pontianak, bervariasi dan mengalami perkembangtan dari waktu ke waktu. Ada yang didistribusikan secara internal, ada pula yang awalnya didistribusikan secara internal tetapi selanjutnya sudah pula didistribusikan secara eksternal. Sejak adanya instruksi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, sebagian besar AUM telah menyetorkan zakat, infak, dan shadaqah kepada Lazismu yang didistribusikan untuk kebutuhan mendesak dan kegiatan produktif sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Secara umum tidak ada kendala yang dihadapi dalam implementasi keputusan Munas Tarjih pada amal usaha Muhammadiyah di Kota.  Kata Kunci: zakat profesi, tarjih, amal usaha Muhammadiyah. ABSTRACT This study examines the implementation of the Munas Tajih Decree on the profession zakat of the Muhammadiyah charity in Pontianak City. This study is classified as field research with resource from Muhammadiyah Regional Board of West Kalimantan, Muhammadiyah Regional Executive of Pontianak City, Head of Muhammadiyah Business Charity in Pontianak City, and Amil Zakat Institution Board. The result of this study is that the Muhammadiyah Regional Policy of West Kalimantan / Derah Pontianak is to continue the policy of employee salary deduction in charitable efforts of Muhammadiyah as zakat, infak and shadaqah (zis), issuing instructions to fund zis collected by AUM disetited to Lazismu. The management of ziswah in AUM in Pontianak City varies and develops from time to time. Some are internally distributed, some are initially distributed internally but are subsequently distributed externally. Since the instruction of the Muhammadiyah Regional Leadership of West Kalimantan, most AUM have deposited zakat, infaq and shadaqah to the distributed Lazismu for urgent needs and productive activities in accordance with the guidelines issued by the Muhammadiyah Central Executive. In general, there are no obstacles faced in the implementation of the Munas Tarjih decision on the Muhammadiyah business charity in the City. Keywords: zakat profesi, tarjih, Muhammadiyah charity efforts.