Muhammad Iqbal Asnawi
Fakultas Hukum Universitas Samudra

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLIKASI PENGELOLAAN BUMN PERSERO DALAM KERANGKA WELFARE STATE BERDASARKAN MEKANISME PERSEROAN TERBATAS Muhammad Iqbal Asnawi
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 11 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (806.517 KB)

Abstract

Peran BUMN sebagai perusahaan negara telah menempatkannya sebagai badan usaha yang mempunyai karakteristik khusus. Disamping tuntutan untuk menghasilkan keuntungan dan mempunyai nilai profit bagi negara, juga pada BUMN melekat fungsi non komersial dalam mengemban tujuan kesejahterahan masyarakat yang menjadi tujuan negara. BUMN Persero sebagai salah satu bentuk usaha BUMN telah ditetapkan untuk dikelola berdasarkan mekanisme yang telah diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas, namun modal pembentukan BUMN yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan masih dikategorikan sebagai bagian dari keuangan negara. Berbagai lembaga negara mendapatkan tempat untuk mengawasi dan memeriksa kinerja BUMN Persero layaknya lembaga publik. Tidak sejalannya regulasi yang mengatur keberadaan BUMN Persero menjadi sesuatu yang tidak memihak kepada tujuan didirikannya BUMN, yakni mewujudkan welfare state. Karena BUMN Persero dikelola berdasarkan dua rezim hukum yang prinsipnya saling berseberangan.
KONSISTENSI PENEGAKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM HUBUNGAN ANTAR BANGSA Muhammad Iqbal Asnawi
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 12 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (690.713 KB)

Abstract

Keberadaan suatu negara tidak lepas dari hubungannya dengan negara lainnya. Dimana setiap negara mengharapkan perdamaian dari pada peperangan. Hal tersebut merupakan suatu cita-cita setiap negara guna menghindari konflik. Persoalan konflik dan perang menjadi sebuah pembicaraan yang hangat dalam hubungan antar Negara. Konvensi Jenewa 1949 menjadi sebuah hukum positif internasional yang menjadi bagian dari kaidah hukum internasional. Kajian ini ingin membahas tentang keterkaitan antara hubungan internasional dan kekuasaan negara yang berakibat pada munculnya konflik. Dan, bagaimana pula kedudukan HHI dalam hukum internasional serta keberadaan ICRC dalam mengawal Konvensi Jenewa 1949.
IMPLIKASI YURIDIS PENGELOLAAN PERTAMBANGAN DALAM ASPEK KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT Muhammad Iqbal Asnawi
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 14 No 1 (2019): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v14i1.909

Abstract

Berlakunya Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara didasarkan pada pertimbangan agar pengelolaan dan pengusahaan potensi mineral dan batubara dapat dilakukan secara mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan nasional secara berkelanjutan. Tujuan penguasaan Negara atas sumber daya alam pada hakekatnya adalah memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahterahan rakyat secara berkeadilan. Atas nama globalisasi dan internasionalisasi kegiatan pertambangan di Indonesia saat ini tidak sedikit melibatkan pihak asing sebagai investor dengan harapan mampu meningkatkan devisa, pajak, dan alih tekhnologi dari kegiatan ini. Namun terciptanya keadaan yang bertentangan keadilan masyarakat sehingga mengesampingkan tujuan utama bagi pengelolaan sumber daya alam Indonesia yakni untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia. Usaha pertambangan hingga sekarang telah memicu beragam masalah serius, mulai dari pelanggaran aturan dan hukum, konflik sosial dan horizontal, kerusakan lingkungan tidak terkendali, serta ketimpangan perekonomian di masyarakat. Keadaan ini dapat dicermati pemerintah selaku pengelola, pengawas dan pemegang kewenangan dalam mengambil kebijakan di bidang pertambangan