Mhd Bahlian
Fakultas Hukum Universitas Samudra

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM MENINGKATKAN PENANAMAN MODAL ASING Mhd Bahlian
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 12 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (740.051 KB)

Abstract

Penanaman modal di Indonesia perlu dilakukan peningkatan guna mendorong perekonomian Negara Indonesia. Aspek penanaman modal diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Baik maupun buruknya perkembangan investasi penanaman modal tentu didukung perusahaan yang mempunyai kapasitas yang jelas. Legalitas pendirian perusahaan diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Setiap perusahaan wajib menjaga kestabilan lingkungan (Coorporate Social Responsibility) dalam menjalankan usahanya, termasuk perusahaan asing. Terkait hubungan CSR dalam investasi dijelaskan dalam Pasal 15 huruf b UU No. 25 Tahun 2007. Dewasa ini kesadaran akan lingkungan sudah meningkat. Masalah pencemaran sudah banyak menarik minat, mulai lapisan bawah sampai lapisan atas.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SECARA LISAN (Studi Penelitian Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama) Dedek Kurniawan; Mhd Bahlian; Rini Fitriani
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 2, No 1 (2020): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v2i1.50

Abstract

Peraturan perjanjian sewa-menyewa terakomodir dalam peraturan perundang-undangan, dalam perjanjian sewa-menyewa terdapat asas kebebasan berkontrak bahwa setiap orang dapat melakukan perjanjian dengan siapapun, dalam bentuk apapun asal tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan dan ketertiban umum. Di Gampong Meurandeh Teungoh banyak masyarakat membuka usaha penyewaan rumah atau kamar kos untuk mahasiswa, dengan perjanjian lisan. Metode penelitian ini adalah yuridis normative terdiri dari studi pustaka sebagai data utama dan studi lapangan sebagai data pelengkap. Pengaturan hukum perjanjian sewa-menyewa terdapat dalam Pasal 1548-1587 KUHPer, Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, Pasal 4 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah oleh bukan pemilik, sebagai persyaratan menyewa rumah, untuk tempat tinggal maupun usaha, baik perorangan maupun badan usaha  diwajibkan untuk membuat surat perjanjian sewa-menyewa secara tertulis. Tinjauan yuridis terhadap perjanjian sewa-menyewa rumah secara lisan tidak menjamin kepastian hukum untuk melindungi pihak yang dirugikan apabila terjadi wanprestasi atau Perbuatan melawan hukum.