Wiratmadinata Wiratmadinata
Universitas Abulyatama Aceh

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

MEMAHAMI KEMBALI RUMPUN ILMU HUKUM TATA NEGARA Wiratmadinata Wiratmadinata
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 13 No 1 (2018): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (852.916 KB) | DOI: 10.33059/jhsk.v13i1.731

Abstract

Perkembangan hukum yang terjadi mengakibatkan munculnya persoalan hukum dalam segala bidang, baik bidang publik maupun privat. Begitu juga halnya dalam tataran Hukum Tata Negara, yang tidak hanya membahas mengenai pemilu dan pejabat pemerintahan. Pemahaman mengenai persialan hukum tersebut hanya diketahui oleh orang terdidik saja namun juga perlu diketahui bagi orang awam dalam memahami hakikat hukum sendiri. Membahas hukum tentunya dimulai dari filsafat dengan menelaah dari manakah asalnya? Apakah landasan sejarah, teori dan landasan konseptual yang melatarbelakanginya? Darimanakah asal perkembangan ilmu tersebut dan apa sajakah cabang-cabang dari Ilmu Hukum tersebut?. Kajian ini secara lebih khusus dalam bidang Ilmu Hukum Tata Negara yang merupakan salah satu Disiplin Ilmu Hukum. Adapun metode pendekatan yang dgunakan dalam kajian ini menggunakan pendekatan filsafat dan pendekatan sistem. Di dalam pendekatan ini penulis mencoba menjelaskan posisi Hukum, Ilmu Hukum, Ilmu Hukum Tata Negara dalam satu struktur dan fungsi rumpun-rumpun Ilmu Hukum.
Konstruksi Teoritis Pembentukan Teori Negara Hukum Pancasila (NHP) Wiratmadinata Wiratmadinata
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 17 No 1 (2022): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v17i1.5072

Abstract

Di dalam ranah Ilmu Hukum di Indonesia belakangan ini berkembang istilah Negara Hukum Pancasila (NHP), tetapi sesungguhnya kerangka teori mengenai NHP ini masih belum disepakati secara luas, karena masing-masing sarjana memiliki cara pandang sendiri mengenai konsep NHP. Oleh karena itu Teori NHP pada dasarnya masih bersifat Ide Hukum atau Cita-Cita Hukum (Rechtsidee) bangsa Indonesia, sehingga sangatlah penting untuk mengkaji ide hukum ini secara lebih jauh dalam perspektif teorisasi, berdasarkan teori-teori yang sudah ada. Berdasarkan pemahaman seperti itu, kajian ini mencoba mengkonstruksikan Teori Negara Hukum Pancasila, berdasarkan tiga pendekatan teori yang sudah ada, yakni Teori Negara Hukum (umum), Teori Volkgesit dari Von Savigny sertaTeori Sistim Hukum dari Lawrence Friedmann
KONTEKSTUALISASI PANCASILA DALAM PENGUATAN PERDAMAIAN DI ACEH Wiratmadinata Wiratmadinata
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 18 No 1 (2023): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v18i1.7279

Abstract

kontekstualisasi Pancasila di dalam upaya penguatan perdamaian di Aceh sangat relevan. Hal ini dilihat pada konteks derivasi nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945, dalam kerangka Sistim Hukum Indonesia, untuk mengimplementasikan perdamaian di Aceh berdasarkan UU. No. 11 tahun 2006, atau UUPA (Undang-Undang Tentang Pemerintahan Aceh). Pada dasarnya penguatan perdamaian di Aceh, secara langsung atau tidak merupakan bentuk implementasi nilai-nilai Pancasila, melalui UUD-1945, maupun UU terkait lainnya. Dalam hal ini UUPA sendiri merupakan bentuk kongkrit Politik Hukum Pemerintah Republik Indonesia dalam memastikan dilaksanakannya apa yang disebut dengan MoU Helsinki, sebagai dokumen yang mendasari penyelesaian konflik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan organisasi perlawanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang berlangsung antara tahun 1976 hingga tahun 2004, saat MoU tersebut ditandatangani