Berlian Febriartio Saputri
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERBANDINGAN PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT KUPEDES DENGAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH (STUDI PADA BANK BRI CABANG MALANG KAWI DAN BANK BRI SYARIAH CABANG MALANG) Berlian Febriartio Saputri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Vol 1, No 2: Semester Genap 2012/2013
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (398.282 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pemberian kredit Kupedes pada bank konvensional dengan pembiayaan  Mudharabah  pada bank syariah. Dalam industri perbankan baik perbankan konvensional maupun perbankan syariah, kredit dan pembiayaan merupakan sumber utama penghasilan yang sekaligus sumber risiko terbesar dalam operasi bisnis. Tujuan lain yang ingin dicapai adalah mengetahui bagaimana penerapan prosedur kredit Kupedes dan pembiayaan Mudharabah  yang dilakukan oleh kedua bank tersebut apakah telah dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam menentukan kriteria layak atau tidak layaknya nasabah menerima kredit dan pembiayaan tersebut.  Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemberian kredit Kupedes dengan pembiayaan Mudharabah  tidak jauh berbeda. Persamaan antara keduanya yaitu merupakan perjanjian pinjam-meminjam untuk suatu usaha. Perbedaan tersebut dapat dilihat pada pembiayaan  Mudharabah hubungan pemilik modal dalam kasus ini yaitu bank dan peminjam adalah sebagai mitra. Sedangkan pada bank konvensional yaitu lebih dikenal dengan sebutan debitur-kreditur. Selain itu perbedaan mendasar dari pemberian kredit dengan pembiayaan Mudharabah  adalah keuntungan yang diperoleh. Pada bank BRI Konvensional keuntungan dari pemberian kredit diperoleh dari bunga, sedangkan pada bank BRI Syariah keuntungan yang diperoleh dari pembiayaan Mudharabah didapat dari bagi hasil. Dalam prosedur pemberian kredit dan pembiayaan tersebut masih terdapat kendala yaitu nasabah yang memperoleh kredit dan pembiayaan dari bank tidak dapat mengembalikan dengan baik dan tepat pada waktu yang diperjanjikan. Serta pada pembiayaan  Mudharabah  masih belum sesuai dengan prinsip syariah yang sebenarnya karena masih terdapatnya jaminan atau agunan dari nasabah yang diterapkan oleh BRI Syariah dalam memberikan pembiayaan. Kata kunci:  Prosedur, Pemberian Kredit Kupedes, Pembiayaan Mudharabah
PERBANDINGAN PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT KUPEDES DENGAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH (STUDI PADA BANK BRI CABANG MALANG KAWI DAN BANK BRI SYARIAH CABANG MALANG) Saputri, Berlian Febriartio
Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Vol. 1 No. 2
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur pemberian kredit Kupedes pada bank konvensional dengan pembiayaan  Mudharabah  pada bank syariah. Dalam industri perbankan baik perbankan konvensional maupun perbankan syariah, kredit dan pembiayaan merupakan sumber utama penghasilan yang sekaligus sumber risiko terbesar dalam operasi bisnis. Tujuan lain yang ingin dicapai adalah mengetahui bagaimana penerapan prosedur kredit Kupedes dan pembiayaan Mudharabah  yang dilakukan oleh kedua bank tersebut apakah telah dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam menentukan kriteria layak atau tidak layaknya nasabah menerima kredit dan pembiayaan tersebut.  Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemberian kredit Kupedes dengan pembiayaan Mudharabah  tidak jauh berbeda. Persamaan antara keduanya yaitu merupakan perjanjian pinjam-meminjam untuk suatu usaha. Perbedaan tersebut dapat dilihat pada pembiayaan  Mudharabah hubungan pemilik modal dalam kasus ini yaitu bank dan peminjam adalah sebagai mitra. Sedangkan pada bank konvensional yaitu lebih dikenal dengan sebutan debitur-kreditur. Selain itu perbedaan mendasar dari pemberian kredit dengan pembiayaan Mudharabah  adalah keuntungan yang diperoleh. Pada bank BRI Konvensional keuntungan dari pemberian kredit diperoleh dari bunga, sedangkan pada bank BRI Syariah keuntungan yang diperoleh dari pembiayaan Mudharabah didapat dari bagi hasil. Dalam prosedur pemberian kredit dan pembiayaan tersebut masih terdapat kendala yaitu nasabah yang memperoleh kredit dan pembiayaan dari bank tidak dapat mengembalikan dengan baik dan tepat pada waktu yang diperjanjikan. Serta pada pembiayaan  Mudharabah  masih belum sesuai dengan prinsip syariah yang sebenarnya karena masih terdapatnya jaminan atau agunan dari nasabah yang diterapkan oleh BRI Syariah dalam memberikan pembiayaan. Kata kunci:  Prosedur, Pemberian Kredit Kupedes, Pembiayaan Mudharabah