Sumiati
Universitas Muhammadiyah Makassar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERANAN BADAN PENASIHAT PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM MEMBERIKAN PENATARAN DAN BIMBINGAN PERKAWINAN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KABUPATEN MAROS : (Studi Kasus di Kecamatan Turikale) Sumiati
Jurnal Visipena Vol 9 No 2 (2018)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LP2M) STKIP Bina Bangsa Getsempena

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (447.966 KB) | DOI: 10.46244/visipena.v9i2.464

Abstract

The Marriage Guidance and Conservation Advisory Board (BP4) is a semi-official body or institution whose task is to assist the Ministry of Religion in improving the quality of marriage by developing a sakinah family movement and religious education in the family environment. The Marriage Guidance and Conservation Advisory Board (BP4) is one of the institutions that provide guidance and insight into marital issues to the public. By paying attention to the duties of the Marriage Guidance and Conservation Advisory Board (BP4), information on the role of the advisory body in contributing to marital matters will be obtained. As explained in Article 1 of the Marriage Law No. 1 of 1974 stated that marriage is an inner bond between a man and a woman as a husband and wife with the aim of forming a happy family (eternal) based on the Godhead of God Almighty, so that the purpose of the law is not enough to just bond , but must include both. Therefore, marriage is carried out bysomeone who is old enough no matter the profession, ethnicity, wealth, place of residence and so on. Everyone who is going to get married doesn't all understand the nature of marriage and the purpose of marriage is to get true happiness in the household. Marriage is not just a gathering of two people on one roof then gets offspring, not for a while but for a lifetime. To realize a prosperous and peaceful society, it must begin with family coaching first. If all families who are members of the community are prosperous, then the community will be happy. The family is the smallest element of a society, while a family is formed through marriage. Marriage is a means to form a household as a bond that is recognized by the community where they live as a legitimate husband and wife. Abstrak Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan badan atau lembaga semi resmi yang bertugas membantu Departemen Agama dalam meningkatkan mutu perkawinan dengan mengembangkan gerakan keluarga sakinah dan pendidikan agama di lingkungan keluarga. Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) ini adalah salah satu lembaga yang memberikan bimbingan dan penasihatan tentang masalah perkawinan kepada masyarakat. Dengan memperhatikan tugas-tugas Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) akan diperoleh keterangan seberapa besar peranan badan penasihat ini dalam ikut menangani masalah perkawinan. Sebagaimana dijelaskan dalam pasal 1 Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dinyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin diantara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia, kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga maksud dari UU tersebut tidaklah cukup hanya ikatan lahir/batin saja, akan tetapi harus mencakup kedua-duanya. Oleh sebab itu, Perkawinan dilaksanakan oleh seseorang yang sudah cukup umur tidak peduli profesi, suku bangsa, kekayaan, tempat tinggal dan lain sebagainya. Setiap orang yang akan melangsungkan perkawinan tidak semuanya dapat memahami hakikat perkawinan dan tujuan perkawinan yaitu mendapatkan kebahagiaan sejati dalam rumah tangga. Perkawinan bukan sekedar berkumpulnya dua orang manusia dalam satu atap kemudian mendapat keturunan, bukan pula untuk sementara waktu tapi untuk seumur hidup. Untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan damai harus dimulai dari pembinaan keluarga terlebih dahulu. Jika semua keluarga yang merupakan anggota masyarakat sejahtera, maka akan sejahteralah masyarakat. Keluarga adalah unsur terkecil dari suatu masyarakat, sedangkan keluarga terbentuk harus melalui perkawinan. Perkawinan merupakan sarana untuk membentuk rumah tangga sebagai sebuah ikatan yang diakui oleh masyarakat di mana mereka tinggal sebagai suami istri yang sah. Kata Kunci : Badan, Penasihat, Pembinaan, dan Pelestarian, Perkawinan, Penataran, Bimbingan
PEMAHAMAN MASYARAKAT GOWA TENTANG NILAI-NILAI PENDIDIKAN ISLAM YANG TERINTEGRASI DALAM SARAK SEBAGAI UNSUR PANGNGADAKKANG DI KABUPATEN GOWA Rusli Malli; Sumiati; St. Rajiah; Nurani Asiz
Jurnal Visipena Vol 10 No 2 (2019)
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LP2M) STKIP Bina Bangsa Getsempena

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.453 KB) | DOI: 10.46244/visipena.v10i2.506

Abstract

The values of Islamic education are integrated in Sarak as a Pangngadakkang element for the community of Gowa. This research aims to describe the public understanding of Gowa about Islamic blowing values integrated in Sarak as a pangngadakkang element, and further listen to the level of its application in Gowa Regency. The research methodology used in research is a type of qualitative study, a method of approach based on theories of Islamic education approaches and other areas of science that support such as normative theological approaches, Psychological and sociological and historical approaches that include an interdisciplinary approach, whose data refers to field research and is supported by the library research. Data obtained, directly from the research site by means of meeting the informant. The data collection procedures are through observation, interviews, questionnaires, and documentation. Processing and analyzing their data qualitatively. The results of this study concluded that the values of Islamic education in Sarak as an element in the community of Gowa in the form of ethical rules, customs, social conventions that govern the order of society based on Islam. These values partially filter the indigenous peoples and on the other hand rather enrich the customs in various aspects of Islamic education values such as spiritual, intellectual, moral, social and ritual values. The values are also reflected in the tradition of Kasiratangngang (in conformity) in the election of the match, the custom of the marriage event, for the people of Gowa. The implications of Islamic education values integrated in Sarak as a form of pangngadakkang for the community of Gowa, can be seen in the increasing faith of the community, the implementation of good worship, and the establishment of noble morality. Abstrak Nilai-nilai pendidikan Islam yang terintegrasi dalam sarak sebagai unsur pangngadakkang bagi masyarakat Gowa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemahaman masyarakat Gowa tentang Nilai-nilai penidikan Islam yang terintegrasi dalam sarak sebagai unsur pangngadakkang,serta menyimak lebih lanjut pada tataran penerapannya di Kabupaten gowa. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah jenis penelitian kualitatif, metode pendekatan yang berdasar pada teori-teori pendekatan ilmu kependidikan Islam dan bidang ilmu lain yang mendukung seperti pendekatan teologis normatif, pendekatan psikologis dan sosiologis dan historis sehingga tercakup pula di dalamnya pendekatan antardisipliner, yang datanya merujuk pada field research dan ditnunjang library research. Data yang diperoleh, langsung dari lokasi penelitian dengan cara menemui informan. Adapun prosedur pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara, kuesioner, dan dokumentasi. Pengolahan dan analisis datanya secara kualitatif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa nilai-nilai pendidikan Islam dalam sarak sebagai unsur pangngadakkang di kalangan masyarakat Gowa berupa aturan-aturan etika, adat istiadat, kaidah-kaidah sosial yang mengatur tata tertib masyarakat berdasarkan Islam. Nilai-nilai tersebut sebagian memfilter adat masyarakat dan di sisi lain justru lebih memperkaya adat istiadat dalam berbagai aspek tata nilai pendidikan Islam seperti nilai spiritual, intelektual, moral, sosial dan ritual. Nilai-nilai itu tercermin pula dalam tradisi kasiratangngang (kesepadanan) dalam pemilihan jodoh, adat acara perkawinan, bagi masyarakat Gowa. Implikasi nilai-nilai pendidikan Islam yang terintegrasi dalam sarak sebagai unsur pangngadakkang bagi masyarakat Gowa, dapat dilihat pada semakin meningkatnya keimanan masyarakat, pelaksanaan ibadah secara baik, dan pembentukan akhlak mulia. Kata kunci: Nilai-Nilai Pendidikan Islam, Terintegrasi, Sarak, Pangngadakkang
MANAJEMEN KURIKULUM LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM Sitti Muthmainnah; Sumiati
REFERENSI ISLAMIKA: Jurnal Studi Islam Vol. 1 No. 2 (2023): Desember
Publisher : PT. Lontara Digitech Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61220/

Abstract

Tujuan dari pembuatan artikel ini untuk memahami pengertian dari manajemen kurikulum pendidikan islam, kemudian untuk mengetahui ruang lingkup dan komponen-komponen kurikulum pendidikan islam serta untuk memahami fungsi manajemen kurikulum dan pengembangan kurikulum. Hal itu diangkat dari permasalahan yaitu apa pengertian manajemen kurikulum, kemudian mengenai yang lingkup dan komponen-komponennya serta apa fungsi dari manajemen kurikulum. Dalam tulisan ini penulis menggunakan jenis kualitatif dalam menyusun tulisan ini yang mana sumbernya diambil dari sumber yang kredibel berupa buku dan website.