Pada masa lalu tepian sungai Musi Palembang telah menjadi pilihan utama masyarakat dalam bermukim, bahkan menurut catatan sejarah dan temuan arkeologis permukiman di tepian Sungai Musi telah ada jauh sebelum masa Kerajaan Sriwijaya. Rumah rakit merupakan salah satu tipologi bangunan rumah tinggal yang berada di tepian Sungai Musi. Keberadaan rumah rakit awalnya dikarenakan adanya peraturan dari Kesulthanan Palembang pada saat itu yang mengharuskan pendatang untuk menetap/tinggal di atas air, yaitu sungai Musi. Rumah rakit pernah mengalami masa “keemasan”, sehingga Palembang pernah mendapat julukkan Venesia dari timur karena keindahan Sungai Musi dengan keberadaan ratusan rumah rakit yang berjajar rapi di tepian sungai. Perwujudan arsitektur rumah rakit tentu tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kearifan lokal masyarakat yang mendasarinya. Saat ini keberadaan rumah Rakit semakin berkurang jumlahnya, untuk itu diperlukan upaya untuk melestarikan keberadaan rumah rakit tersebut yang merupakan warisan budaya yang memiliki keunikkan dan kekhasan arsitektur. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, hasil penelitian menemukan nilai-nilai kearifan lokal dari arsitektur rumah rakit ini yaitu: denah rumah rakit berbentuk segiempat yang simetris, struktur dan konstruksi yang ringan, penggunaan system penambat agar bangunan tetap stabil terhadap gaya angin dan arus air, dan penggunaan material yang mudah didapat di area setempat seperti: kayu, bambu, dan ijuk.Kata Kunci: arsitektur, kearifan lokal, Rumah Rakit