Edy Saputra
Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur IV Lembaga Administrasi Negara di Banda Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANTANGAN DALAM KOORDINASI JAMINAN KESEHATAN ACEH Edy Saputra
Jurnal Kependudukan Indonesia Vol 8, No 1 (2013)
Publisher : Research Centre for Population, Indonesian Institute of Sciences

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14203/jki.v8i1.19

Abstract

Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan jaminan kesehatan dengan konsep jaminan kesehatan semesta dan diselenggarakan melalui mekanisme asuransi sosial. JKA diberlakukan bagi seluruh penduduk Aceh guna mengatasi kendala biaya berobat penduduk yang masih memerlukan perbaikan kesehatan akibat konflik bersenjata selama 30 tahun. Dalam pelaksanaannya, pengorganisasian JKA menghadapi berbagai permasalahan baik pada masa persiapan hingga implementasi program. Permasalahan terbesar adalah mengkoordinasi berbagai unsur organisasi yang terlibat dalam pelaksanaan JKA, unsur organisasi tersebut meliputi; Pemerintahan Aceh, Akademisi, PT. Askes, organisasi dan profesi kesehatan, serta civil society. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis berbagai tantangan dalam koordinasi pelaksanaan JKA dengan pendekatan metode Fokus Group Diskusi dan wawancara yang dilakukan pada tahun 2012. Hasil kajian menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi dalam koordinasi JKA antara lain; lemahnya pemahaman terhadap Grand Desain JKA, ketidakjelasan alur hubungan kerja antar masing-masing unsur organisasi terkait, perbedaan persepsi dalam memaknai dan menerapkan pedoman pelaksana, serta tidak ada standar dan petunjuk teknis koordinasi JKA.Terkait dengan permasalahan tersebut, penulis merekomendasikan antara lain; menguatkan pemahaman grand desain program kepada berbagai unsur organisasi terkait, mengoptimalkan sosialisasi dan diseminasi pedoman pelaksana kepada unsur organisasi terkait, memformulasi hubungan-hubungan kerja antar pengorganisasian, menyusun dan mendiseminasikan standar operasional prosedur tentang koordinasi program antar pengorganisasian JKA, dan menyelenggarakan rapat Tripartit pertriwulan.