Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

KAJIAN UPAYA PELESTARIAN BANGUNAN BERSEJARAH DI KOTA TUA AMPENAN DITINJAU DARI ELEMEN PEMBENTUK KARAKTER BANGUNAN Eliza Ruwaidah; Teddy Hartawan
JURNAL SANGKAREANG MATARAM Vol. 4 No. 4 (2018): Desember 2018
Publisher : SANGKAREANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini tentang kajian upaya pelestarianbangunan bersejarah di kawasan Kota Tua Ampenan ditinjau dari elemen pembentuk karakter bangunan merupakan rangkaian dari penelitian sebelumnya tentang pemetaan dan identifikasi bangunan bersejarah di Kota Tua Ampenan yang telah mendapatkan pendanaan dari dana hibah penelitian pdp Dikti tahun 2017. Beberapa kegiatan pemerintah daerah telah dilakukan dalam upaya menghidupkan kembali kawasan Kota Tua Ampenan ini. Dalam kajian ini akan dilihat pula apakah kegiatan pengembangan fisik maupun perencanaan kawasan pada lokus Kota Tua Ampenan ini sudah meliputi pelestarian bangunan bersejarah sebagai tindak lanjut penetapan Kawasan Kota Tua Ampenan sebagai kawasan cagar budaya. Penelitian ini bertujuan melakukan pembahasan tentang kegiatan pelestarian bangunan bersejarah di kawasan Kota Tua Ampenanditinjau dari elemen pembentuk karakter bangunan, di Mataram, Nusa Tenggara Barat.Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif.Metode pendekatan menggunakan deskriptif analisis (pemaparan kondisi), dan metode evaluatif, dan metode development. Metode analisis kualitatif ini dilakukan dengan cara observasi lapangan dan wawancara. Metode deskriptif analisis dilakukan dengan pendekatan historis dan observasi di lapangan tentang elemen pembentuk karakter ruang yang ada saat ini. Metode analisis kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Pada pendekatan ini, peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami (Creswell 1998).Bogdan dan Taylor mengemukakan bahwa metodologi kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati (Moleong 2007). Metode ini dilakukan dengan cara observasi lapangan dan wawancara. Diharapkan dari penelitian ini dapat memberi arahan mengenai perubahan yang telah terjadi dan yang seharusnya dilakukan terhadap elemen pembentuk karakter bangunan dalamupayapelestarian bangunan bersejarah di Kawasan Kota Tua Ampenanserta kegiatan atau program yang berhubungan dengan pelestarian bangunan bersejarah di Kota Tua Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
PEMETAAN DAN IDENTIFIKASI BANGUNAN BERSEJARAH DI KOTA TUA AMPENAN MATARAM NUSA TENGGARA BARAT Teddy Hartawan; Eliza Ruwaidah
JURNAL SANGKAREANG MATARAM Vol. 4 No. 1 (2018): Maret 2018
Publisher : SANGKAREANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang pemetaan dan identifikasi bangunan bersejarah di Kota Tua Ampenan diawali dari pemikiran bahwa Kota Tua Ampenan adalah salah satu kawasan cagar budaya yang merupakan kota tuanya Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Beberapa penelitian terdahulu yang telah dilakukan di kawasan ini lebih menekankan pada kawasan dan lingkungan binaannya sebagai kawasan cagar budaya. Belum ada penelitian yang menekankan pada bangunan bersejarah di kawasan ini sebagai objek arsitektur yang dianggap penting oleh peneliti sebagai objek utama dari kawasan cagar budaya tersebut. Penelitian ini bertujuan melakukan pemetaan bangunan bersejarah di Kota Tua Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat dan mengidentifikasikan kondisi bangunan bersejarah saat ini untuk mengklasifikasikan bangunan mana yang dapat dilakukan preservasi dan konservasi baik itu berupa restorasi, renovasi, rehabilitasi, rekonstruksi maupun adaptasi di Kawasan Kota Tua Ampenan Mataram, Nusa Tenggara Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kombinasi antara metode deskriptif kualitatif dan metode kuantitatif. Pada akhir rangkaian penelitian ini nantinya diharapkan muncul tipologi bangunan bersejarah di Kawasan Kota Tua Ampenan yang dapat diuraikan dan dicari benang merahnya dengan bangunan bersejarah di Kawasan Tua lainnya di Indonesia. Diharapkan dari penelitian ini dapat menjadi dasar untuk menghasilkan suatu dokumen teknis yang dapat dijadikan panduan untuk menentukan kebijakan mengenai preservasi dan konservasi bangunan bersejarah di Kawasan Kota Tua Ampenan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
KAJIAN RDTR KOTA MATARAM TERHADAP PERATURAN ZONASI DI KOTA MATARAM Eliza Ruwaidah
JURNAL SANGKAREANG MATARAM Vol. 2 No. 4 (2016): Desember 2016
Publisher : SANGKAREANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan merumuskan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota yang meliputi ketentuan kegiatan dan penggunaan lahan serta intensitas pemanfaatan ruang. Objek penelitian ini adalah RDTR yang telah disusun sebelumnya, antara lain RDTR AMC, Sayang-sayang dan RDTR Kota Mataram 20 (kelurahan). Penyusunan RDTRK dengan pendekatan induksi didasarkan pada kajian yang menyeluruh, rinci, dan sistematik terhadap karakteristik pemanfaatan ruang dan persoalan pengendalian pemanfaatan ruang yang dihadapi suatu daerah. Analisa kesesuaian fisik wilayah dalam pelaksanaan rencana detail disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan di lapangan dan mengacu pada Rencana Tata Ruang Kota terdahulu, agar rencana tersebut bersifat dinamis terhadap perkembangan yang terjadi dan memiliki prinsip dasar, serta berfungsi sebagai penunjang dan pengendali program-program pembangunan secara keseluruhan agar lebih berhasil guna dan berdaya guna. Adapun metode yang digunakan dalam melakukan analisa kesesuaian fisik wilayah adalah Super Impose dan Studi Kelayakan Lahan Kota (SKLK). Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam RDTR Kota Mataram sudah ada text zonasi namun penjelasan ketentuan tidak rinci sesuai dengan Permen PU 2-/2011. Karena dengan adanya penjelasan ketentuan secara rinci, ini akan membedakan tabel ITBX Kota Mataram dengan kota lainnya. Belum adanya penjelasan tentang materi optional untuk zonasi khusus yang nantinya akan memberi solusi bagi pengembangan area ruang kota dengan kebutuhan khusus juga perlu dipertimbangkan
KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS TERHADAP PENATAAN RUANG DI KAWASAN STRATEGIS PROVINSI (KSP) SENGGIGI TIGA GILI Teddy Hartawan; Eliza Ruwaidah
JURNAL SANGKAREANG MATARAM Vol. 3 No. 3 (2017): September 2017
Publisher : SANGKAREANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kawasan Senggigi Tiga Gili terdiri dari 2 (dua) wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Lombok Barat ,Kabupaten Lombok Utara. Kawasan Senggigi Tiga Gili dengan sektor unggulan pariwisata, industri dan perikanan diharapkan dapat menunjang pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB secara menyeluruh sehingga dibutuhkan regulasi dari aspek perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang untuk menunjang berbagai kegiatan infrastruktur serta kegiatan sektoral lainnya dalam rangka perwujudan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Sebagai sebuah dokumen perencanaan yang menyangkut aspek keruangan, maka diperlukan pertimbangan lingkungan hidup yang berkelanjutan agar proses danmanfaat dapat terlaksana secara optimal dan lestari. KLHS atau Strategic Environmental Assessement (SEA) merupakan suatu rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif serta pendekatan strategis jangka panjang pengelolaan lingkungan menujupembangunan berkelanjutan. KLHS wajib dilaksanakan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah serta Kebijakan, Rencana dan/atau Program (KRP). KLHS wajib diintegrasikan kedalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta rencana rincinya baik di tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dalam hal ini termasuk memaduserasikan KRP yang berpotensi menimbulkan dampak atau resiko lingkungan hidup, fungsi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di suatu wilayah. Berdasarkan hasil kajian pengawasan mutu pelaksanaan kegiatan KLHS, disimpulkan: 1)Sebanyak 8 sub-kegiatan (31%dari total kegiatan) telah tercakup sepenuhnya, terutama pada kegiatan yang sifatnya pengindetifikasian dan inventarisir. 2) Sebanyak 14 sub-kegiatan (54% dari total kegiatan) telah tercakup sebagian besar, terutama pada kajiankajian mengenai isu-isu pembangunan. Meskipun demikian, diperlukan penyempurnaan dengan memperkaya referensi kajian dan analisis mengenai efek-efek KRP terhadap lingkungan. 3)Hanya 2 subkegiatan (8% dari total kegiatan) yang tercakup sebagian kecil, yaitu pada sub-kegiatan mengonsultasikan dan menyepakati substansi rekomendasi bersama SKPD dan mengintegrasikan kesepakatan substansi rekomendasi ke RTR KSP bersama Tim Penyusun RTR KSP. Nilai ini diberikan mengingat proses penyusunan RTR KSP telah rampung dan telah diperdakan. 4)Hanya 2 sub-kegiatan (8% dari total kegiatan) yang tidak tercakup sama sekali, yaitu pada sub-kegiatan yang berkaitan dengan penyampaian rancangan RTR KSP kepada Gubernur dan Bupati serta dokumentasinya. Hal ini disebabkan karena proses ini telah berakhir dan pada saat itu proses KLHS belum dilaksanakan.
IDENTIFIKASI PEMANFAATAN RUANG PADA KORIDOR JL. LANGKO–PEJANGGIK– SELAPARANG DITINJAU TERHADAP RTRW KOTA MATARAM Eliza Ruwaidah
JURNAL SANGKAREANG MATARAM Vol. 2 No. 1 (2016): Maret 2016
Publisher : SANGKAREANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan yang cukup pesat merupakan penyebab utama meningkatnya kebutuhan akan ruang di Kota Mataram, terutama di Kecamatan Mataram dan Kecamatan Selaparang.Hal initercermin dari terkonversinya lahan pertanian produktif di sepanjang jalur transportasi menjadi lahan terbangun, yang pada akhirnya mengakibatkan perubahan dalam segi kualitas, kuantitas sertapatternatau pola fisik penggunaan lahan secara keruangan.Terlihat dari pola penggunaan lahan dari luas Kecamatan Mataram dan Kecamatan Selaparang yang terdistribusi ke dalam ruang terbangun(built up area) lebih mendominasi daripada penggunaan lahan lainnya seperti pertanian/kebun campuran dan ruang terbuka hijau (RTH). Peningkatan kebutuhan akan ruang di sepanjang jalur utama juga dapat menyebabkan terjadinya berbagai konversi lahan, inkonsistensi pemanfaatan ruang, serta ketidakteraturan intesitas pemanfaatan ruang. Pembangunan yang cukup pesat telah menyebabkan terjadinya perubahan, dinamika pola penggunaan lahan dan inkonsistensi tata ruang yang merupakan ketidaksesuaian antara rencana arahan penataan pemanfaatan ruang menurut RTRW dengan pemanfaatan ruang saat ini. Inkonsistensi dapat terlihat dari ketidakkonsistenan antara pemanfaatan ruang eksisting dengan RTRW. Jenis penggunaan lahan yang tredapat di Kecamatan Mataram dan Kecamatan Selaparang terdiri dari 4 (empat) peruntukan yaitu:peruntukan perumahan/ permukiman;peruntukan komersial (perdagangan dan jasa);peruntukan perkantoran dan pelayanan utama;peruntukan ruang terbuka non hijau; danperuntukan pertanian. Intensitas pemanfaatan ruang adalah besaran pembangunan yang diperbolehkan berdasarkan batasankepadatan bangunanatau kepadatan penduduk. Aturan intensitas pemanfaatan ruangminimum terdiri dari:Koefisien Dasar Bangunan (KDB);Koefisien Lantai Bangunan (KLB); danKoefisien Dasar Hijau (KDH).Kecamatan Mataram dan Kecamatan Selaparang secara umum memiliki fungsi yang nyaris sama sebagai kawasan perkantoran dan pelayanan sosial, jasa komersial, serta pelayanan umum dengan karakter wilayah yang heterogen. Penggunaan lahan di Kecamatan Mataram dan Kecamatan Selaparang sebagian besar sudah sangat padat, sehingga pengembangan area terbangun di dalamnya perlu dibatasi sesuai dengan komposisi ideal suatu kawasan. Pengendalian pemanfaatan ruang di Kecamatan Mataram dan Kecamatan Selaparang dilaksanakan secara ketat dengan menerapkan insentif dan disinsentif, pengenaan sanksi, dan peraturan zonasi. Rata-rata penyimpangan intensitas pemanfaatan ruang di Kecamatan Mataram mencapai 20%, Luas lahan terbangun di Kecamatan Mataram adalah 584,56 ha (54,33%). Kelonggaran untuk pengembangan lahan terbangun maksimal adalah mencapai 753,20 ha (70%).Rata-rata penyimpangan intensitas pemanfaatan ruang di Kecamatan Selaparang mencapai 30%, Luas lahan terbangun di Kecamatan Selaparang adalah 555,71 ha (51,60%). Kelonggaran untuk pengembangan lahan terbangunmaksimal adalah mencapai 753,90 ha (70%).