Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUBUNGAN KUALITAS SALURAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH (SPAL) DENGAN KUALITAS FISIK AIR SUMUR GALI DI DESA BELEKA KECAMATAN PRAYA TIMUR KABUPATEN LOMBOK TENGAHTAHUN 2015 Suparman; Iwan Desimal
JURNAL SANGKAREANG MATARAM Vol. 2 No. 3 (2016): September 2016
Publisher : SANGKAREANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan hasil insfeksi sanitasi sumur gali desa Beleka Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah terdapat 222 buahSumur Gali (SGL) yang memenuhi syarat dan 436 buah sumur gali yang tidak memenuhi syarat, sedangkan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) terdapat 148 sumur gali yang memiliki saluran pembuangan air limbah dari 658 buah sumur gali .Penelitian bertujuan untuk mengetahui hubungan kualitassaluran pembuangan air limbah(SPAL)dengankualitas fisik air sumur galididesaBeleka KecamatanPraya Timur Kabupaten LombokTengahTahun 2015. Penelitian ini bersifat observasional analitik dengan pendekatan cross sectional.Populasinya sebesar 148 buah sumur gali. Dengan jumlah Sampel 60 sumur gali yang memiliki saluran pembuangan air limbah. Cara pengambilan sampel yaitu menggunakan teknik simple random sampling. Instrumen pengumpulan data yaitu menggunakan lembar observasi. Dengan uji satatistikCoefficient Contingency.Hasil penelitian ini adalah dari 60 Sampel kualitas Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang Memenuhi Syarat sebesar 43,3% dan tidak memenuhi syarat sebesar 56,7%, dan dari 60 Sampel kualitas fisik air Sumur Gali (SGL) yang Memenuhi Syarat sebesar 35,0%, dan yang tidak memenuhi syarat sebesar 65,0%, sedangkan hasil uji statistik diperoleh nilai probabilitas0,00˂ α 0,05 yang berarti Adahubungansignifikan antara KualitasSaluran Pembuangan Air Limbah(SPAL)DenganKualitas fisik Air Sumur Gali di Desa BelekaKecamatanPraya TimurKabupaten LombokTengah Tahun 2015. Masyarakat yang memiliki SGL agarmembuat SPAL yang memenuhi syarat diantaranya saluran dibuat dari batu bata,semen,atau paralon, jarak dengan sumber pencemar 10-15 meter, saluran tertutup, tidak retak, rusak dan atau tidak bocor untuk menghindari pencemaran.