Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengusulan dan Asesmen Kawasan Cagar Alam Geologi Gunung Ireng, Pengkok, Gunungkidul Sri Mulyaningsih; Nur Widi Astanto Agus Tri Heriyadi; Dina Tania; Suhartono Suhartono
JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat) VOL. 6 NOMOR 1 MARET 2022 JPPM (Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat)
Publisher : Lembaga Publikasi Ilmiah dan Penerbitan (LPIP)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1250.651 KB) | DOI: 10.30595/jppm.v6i1.7024

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini membantu POKDARWIS Dusun Srumbung, Desa Pengkok, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul menyusun usulan destinasi wisata Gunung Ireng sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG). Melalui kajian sebelumnya, Gunung Ireng telah diidentifikasi sebagai kawah purba gunung api. Kekhususan Gunung Ireng adalah sebagai kepundan berumur Tersier yang terletak di bawah dasar laut. Tujuan pengabdian adalah untuk meningkatkan frekuensi dan intensitas kunjungan wisatawan. Metode pengabdian adalah dokumentasi, pendaftaran dan proses asesmen. Pendaftaran Gunung Ireng sebagai KCAG telah dilakukan secara daring melalui http://kcag.pag.geologi.esdm.go.id/index.php/trxp/-c_status/list_status_ajax, pada November 2019. Pra-asesmen dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten pada tanggal 20 Februari 2020. Asesmen telah dilakukan pada tanggal 27 Februari 2020 dengan tim asesor terdiri atas Tim Verifikator KCAG Badan Geologi (Direktorat Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Tim Pendamping Akademik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”. Tuan Rumah KCAG Gunung Ireng terdiri atas Tim Pengabdi, Provinsi DIY (terdiri atas wakil Dinas Pariwisata dan Administrasi Pemerintahan SETDA DIY), Kabupaten Gunungkidul, Camat Patuk, Lurah Desa Pengkok dan Pengelola dan POKDARWIS Gunung Ireng. Dokumen yang telah disiapkan meliputi data hasil identifikasi geologi gunung api purba Gunung Ireng, daftar fasilitas pemanfaatan KCAG sebagai destinasi geowisata dan ekowisata, dokumen POKDARWIS dan kegiatan pariwisata yang telah dikelola, dan dokumen tata kelola dan organisasi Gunung Ireng. Hasil verifikasi dikatakan spektakuler dan telah diumumkan, kini menunggu Surat Keputusan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Energi.