Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini membantu POKDARWIS Dusun Srumbung, Desa Pengkok, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul menyusun usulan destinasi wisata Gunung Ireng sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG). Melalui kajian sebelumnya, Gunung Ireng telah diidentifikasi sebagai kawah purba gunung api. Kekhususan Gunung Ireng adalah sebagai kepundan berumur Tersier yang terletak di bawah dasar laut. Tujuan pengabdian adalah untuk meningkatkan frekuensi dan intensitas kunjungan wisatawan. Metode pengabdian adalah dokumentasi, pendaftaran dan proses asesmen. Pendaftaran Gunung Ireng sebagai KCAG telah dilakukan secara daring melalui http://kcag.pag.geologi.esdm.go.id/index.php/trxp/-c_status/list_status_ajax, pada November 2019. Pra-asesmen dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten pada tanggal 20 Februari 2020. Asesmen telah dilakukan pada tanggal 27 Februari 2020 dengan tim asesor terdiri atas Tim Verifikator KCAG Badan Geologi (Direktorat Energi dan Sumber Daya Mineral) dan Tim Pendamping Akademik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”. Tuan Rumah KCAG Gunung Ireng terdiri atas Tim Pengabdi, Provinsi DIY (terdiri atas wakil Dinas Pariwisata dan Administrasi Pemerintahan SETDA DIY), Kabupaten Gunungkidul, Camat Patuk, Lurah Desa Pengkok dan Pengelola dan POKDARWIS Gunung Ireng. Dokumen yang telah disiapkan meliputi data hasil identifikasi geologi gunung api purba Gunung Ireng, daftar fasilitas pemanfaatan KCAG sebagai destinasi geowisata dan ekowisata, dokumen POKDARWIS dan kegiatan pariwisata yang telah dikelola, dan dokumen tata kelola dan organisasi Gunung Ireng. Hasil verifikasi dikatakan spektakuler dan telah diumumkan, kini menunggu Surat Keputusan Kementerian Sumber Daya Mineral dan Energi.