Muhammad Ala'uddin
Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

NILAI FILOSOFIS MAQASHID SYARI`AH DALAM EKONOMI ISLAM Muhammad Ala'uddin
Jurnal Qiema (Qomaruddin Islamic Economics Magazine) Vol. 7 No. 1 (2021): Februari
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36835/qiema.v7i1.3589

Abstract

Imam Syathibi berkata (المقاصد أرواح الأعمال) maqashid adalah jiwa dari setiap amal. Maka sangat mengherankan sekali jika ada manusia yang hidup dengan tanpa Maqashid, sebab dia hidup tanpa ruh. Fiqh tanpa Maqashid adalah Fiqh tanpa jiwa. Ahli Fiqh tanpa memahami Maqashid berarti tidak memiliki jiwa, atau dalam kata lain bukanlah sorang Ahli Fiqh sebenarnya.Ekonomi yang merupakan salah satu bagian dari Fiqh juga tak bisa lepas dari Maqashid. Pelaku ekonomi jika tidak memahami Maqashid maka akan merasakan kebosanan, perilakunya tidak terkontrol, menghalalkan segala cara agar kekayaanya bertambah, memanipulasi data agar tidak terkena kewajiban zakat. Maka dari itu memahami Maqashid Syariah adalah sebuah keniscayaan.
INTERELASI EKONOMI DAN TEKNOLOGI Muhammad Ala'uddin
Jurnal Qiema (Qomaruddin Islamic Economics Magazine) Vol. 8 No. 1 (2022): Februari
Publisher : LPPM Institut Agama Islam Qomaruddin Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36835/qiema.v8i1.3771

Abstract

Pertumbuhan teknologi ini tentu bertujuan untuk memudahkan kehidupan. Kita bisa lebih menghemat waktu dan tenaga. Tapi apakah kecanggihan teknologi ini benar-benar murni mengandung mashlahah (kebaikan) bagi manusia atau masih ada sisi mafsadah (kerusakan)? Dalam artian apakah kemajuan teknologi selaras dan seirama dengan Syariat yang mengklaim sebagai ajaran yang berlaku sepanjang masa? Dari sini penulis ingin meneliti sejauh mana hubungan antara Islam dengan Ekonomi dan Teknologi. Keistimewaan Islam karena selain berlandaskan wahyu juga memberikan porsi yang cukup banyak bagi akal manusia untuk menentukan hukum bagi hal-hal yang tidak termaktub secara langsung dalam wahyu yang tentunya harus mengaca kepada wahyu serta mengacu kepada tujuan-tujuan syariat, yakni kemashlahatan bagi seluruh semesta. Wahyu, maqashid syariah serta akal merupakan dasar pengembangan peradaban dan kebudayaan Islam, terutama kemajuan teknologi dan ekonomi yang akan teus berkembang seiring dengan perkembangan manusia. Para Ulama` sudah merumuskan metodologinya, kita tinggal menerapkannya. Dengan demikian maka kejayaan dan kegemilangan umat Islam akan terulang kembali. Kata Kunci: Interelasi, Ekonomi dan Teknologi.