Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Privat Law

ANALISIS PERBANDINGAN KEKUATAN MENGIKAT PRA KONTRAK DALAM HUKUM KONTRAK DI INDONESIA DENGAN HUKUM KONTRAK DI EROPA KONTINENTAL Rida Halimah ,; Pranoto ,
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (983.582 KB) | DOI: 10.20961/privat.v7i1.30100

Abstract

AbstractThis article aims to determine the Comparison of the Binding Strength of Pre-Contract in Contract Laws in Indonesia with Contract Laws in European Countries. This research is prescriptive normative legal writing using the source of legal materials, whether in the form of primary legal materials and secondary legal materials. The technique of collecting legal materials in this research is by way of literature study through the collection of legislation, books, and other supporting documents. In the writing of this law, the authors use case approach, comparative approach and conceptual approach and using the technique of legal source analysis by syllogistic method through deductive thinking pattern. Based on the results of the research that the authors did, it was found that the contract law in Indonesia related to the pre-contract arrangement is still unclear while in Europe it is clearer and more assertive, Indonesia tends to still follow the classical theoretical view that good faith should be applied at the stage of contract implementation, countries in Europe have embraced the modern contract theory’s view that good faith must already exist in the pre-contract stage. Pre-contract is not specifically regulated in Indonesian legislation, especially in the Civil Code the absence of regulation on pre-contract making the binding of preband contracts vague, there is a prominent difference in the jurisprudence of pre-contract. The results of this study suggest that the law of Indonesia more firmly in regulating the pre-contract should refer to European countries because Indonesia and Europe have in common that is the civil law law system. Thus, although Indonesia does not specifically have written rules in legislation but Indonesia can expressly decide on pre-contract based on the principles of justice and trust.Keyword: Good Faith; Classical Theory; Modern Theory; Pre-contract.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui Perbandingan Kekuatan Mengikat Pra kontrak Dalam Hukum Kontrak  Di  Indonesia  Dengan  Hukum  kontrak  di  Negara-negara  Eropa.  Penelitian  ini  merupakan penulisan hukum normatif yang bersifat preskiptif dengan menggunakan sumber bahan-bahan hukum, baik yang berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan melalui pengumpulan peraturan perundang-undangan, buku, dan dokumen lain yang mendukung. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan pendekatan  kasus,  pendekatan  komparatif  dan  pendekatan  konseptual  serta  menggunakan  teknik analisis sumber hukum dengan metode silogisme melalui pola pemikiran deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, ditemukan bahwa Hukum kontrak di Indonesia terkait pengaturan pra kontrak masih belum jelas sedangkan di eropa sudah lebih jelas dan lebih tegas, Indoesia cenderung masih mengikuti pandangan teori klasik bahwa itikad baik harus diterapkan pada tahap pelaksanaan kontrak sedangkan pada negara-negara di Eropa sudah menganut pandangan teori kontrak modern yakni itikad baik harus sudah ada pada tahap pra kontrak.. Pra kontrak tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tidak adanya pengaturan mengenai pra kontrak membuat kekuatan mengikat pra kontrak menjadi samar, terdapat perbedaan yang menonjol dalam yurisprudensi mengenai pra kontrak. Hasil penelitian ini menyarankan agar hukum Indonesia lebih tegas dalam mengatur pra kontrak sebaiknya mengacu pada negara-negara Eropa karena Indonesia dan Eropa mempunyai kesamaan yakni menganut sistem hukum civil law. Dengan begitu meskipun Indonesia tidak secara khusus memiliki aturan tertulis dalam perundang-undangan namun Indonesia bisa secara tegas memutuskan mengenai pra kontrak dengan berlandaskan asas keadilan dan kepercayaan.  Kata Kunci: Itikad Baik; Teori Klasik; Teori Modern; Pra kontrak
KOMPENSASI SEBAGAI BENTUK TANGGUNG JAWAB PIHAK MASKAPAI PENERBANGAN DALAM KETERLAMBATAN JADWAL PENERBANGAN KOMERSIAL DI INDONESIA Asmarsha Qathrinada ,; Pranoto ,
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1032.246 KB) | DOI: 10.20961/privat.v7i1.30140

Abstract

AbstractThis article aims to find out how legal protection is provided to passengers in commercial air transport activities in Indonesia, especially regarding airline responsibilities to passengers and the compensation provided in case of flight delays due to negligence of the carrier. This research is performed with legal research, using prescriptive characteristic. The research is using statute approach by reviewing the regulations related to the issues. The source of the research is derived from primary legal materials namely legislation, secondary materials from legal literatures, as well as tertiary or non-legal legal material. The collection of legal materials was done by literature studies, and analyzed with deductive reasoning patterns. Based on the result of the research, it can be concluded that the regulation of compensations given by the airlines to passengers has been quite well regulated in the Minister of Transportation Regulation No. 89 of 2015, but in the implementation, the government is still less firm in cracking down on airlines that do not carry out their responsibility of the compensation regulated in Regulation of the Minister of Transportation Number 77 in year 2011.Keywords: compensation; flight delay; commercial air transportation.AbstrakArtikel ini bertujuan mengetahui bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada penumpang dalam kegiatan angkutan udara komersial di Indonesia, khususnya mengenai tanggung jawab maskapai penerbangan terhadap penumpang serta apa kompensasi yang diberikan apabila terjadi penundaan penerbangan karena kelalaian pihak pengangkut. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian hukum dan bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian berupa pendekatan undang-undang dengan menelaah regulasi yang besangkutan dengan isu yang penulis angkat dalam penulisan ini. Sumber penelitian berasal dari bahan hukum primer yaitu perundang-undangan, bahan sekunder dari kepustakaan hukum, serta bahan hukum tersier atau non-hukum. Pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan, dan menganalisis dengan pola penalaran deduktif.  Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa  pengaturan  mengenai  kompensasi  yang  diberikan  oleh  maskapai  penerbangan  terhadap penumpang  telah cukup  baik  diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, namun dalam pelaksanaannya pemerintah masih kurang tegas dalam menindak maskapai yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya untuk memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.Kata kunci: kompensasi; keterlambatan penerbangan; pengangkutan udara komersial.
PERJANJIAN UTANG PIUTANG DENGAN JAMINAN PENGUASAAN TANAH PERTANIAN OLEH PIHAK BERPIUTANG Astrian Endah Pratiwi; Pranoto ,
Jurnal Privat Law Vol 5, No 2 (2017): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v5i2.19400

Abstract

AbstractThis  article  aims  to  determine  the  mechsnism  of  debt  agreement  with  the  guarantee  of  control  of  agricultural land by the creditor in the form of unwritten and without period in the Kerjo Kidul Village, Ngadirojo Districts, Wonogiri District. This research is a descriptive empirical research. The data source used is primary data obtained through interviews with the relevant parties. And the secondary data used are literature materials, laws and regulations, journals, article, and materials from the internet and other related sources. Data collection technique used is qualiytative with interactive analysis model. Based on the result of the research, the debt agreement with the guarentee of control of agricultural land by the creditor in the Kerjo Kidul Village, Ngadirojo Districts, Wonogiri District on the background by the economic need factor, the binding process of the agreement does not require difficult procedures and is an alternative choosen not to sell off farmland. The unwritten agreement form and without a period of time. The reason of the agreement payable receivables with guarantee of control of agricultural land by the creditor in unwritten and without a period in the Kerjo Kidul Village, Ngadirojo Districts, Wonogiri District is due to a sense of trust between the parties regarding the accomplishment of achievements by each party.Keywords: Debt Agreement, Guarantee, TrustAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perjanjian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang dan alasan dilakukan perjajian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang dalam bentuk tidak tertulis dan tanpa jangka waktu di Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wongiri. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan ialah Data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan para pihak terkait. Dan  data sekunder yang digunakan adalah bahan kepustakaan, peraturan perundang-undangan, jurnal, artikel, dan bahan dari internet serta sumber lain yang terkait. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustaaan dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan model analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian, perjanjian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang di Desa Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri dilatar belakangi oleh faktor kebutuhan ekonomi, proses pengikatan perjanjian tidak membutuhkan prosedur yang sulit dan merupakan alternatif yang dipilih agar tidak menjual lepas tanah pertanian. Bentuk perjanjian lisan dan tanpa janga waktu. Alasan dilakukan perjanjian utang piutang dengan jaminan penguasaan tanah pertanian oleh pihak berpiutang secara tidak tertulis dan tanpa jangka waktu di Desa Kerjo Kidul Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri ini adalah karena adanya rasa kepercayaan antar para pihak mengenai pemenuhan prestasi oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian.Kata Kunci: Perjanjian Utang Piutang, Jaminan, Kepercayaan.