Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBUKTIAN ADANYA PERJANJIAN KARTEL ANTARA YMH DAN HND OLEH KPPU Earlinda Yessica Chandra
Jurnal Education and Development Vol 7 No 3 (2019): Vol.7.No.3.2019
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (866.056 KB) | DOI: 10.37081/ed.v7i3.1224

Abstract

Materi pokok Perjanjian Kartel dan Pembuktiannya dalam Perkara YMH dan HND, dengan permasalahan Bagaimana KPPU membuktikan adanya perjanjian kartel antara Perusahaan YMH dan HND, diperoleh kesimpulan sebagai berikut : Pembuktian adanya perjanjian kartel antara YMH dan HND oleh KPPU didasarkan pada concerted action (tindakan bersama) antara dua pelaku usaha tersebut. Jadi KPPU membuktikan bahwa telah terjadi kartel berdasarkan perilaku ekonomi (perjanjian tidak tertulis). Perilaku ekonomi yang menjadi bukti tersebut adalah adanya komunikasi, perencanaan dan kesepakatan melalui email dan pergerakan harga yang merugikan pelaku usaha lain. Sekilas memang tidak terlihat tidak terjadi perjanjian kartel antara YMH dan HND, akan tetapi sebenarnya sudah terjadi kesepakatan penetapan harga dengan melihat perilaku ekonomi tersebut. Kemudian Excessive profit dalam persaingan usaha merupakan keuntungan yang berlebih yang bisa dijadikan salah satu indikasi adanya persaingan usaha tidak sehat, yaitu kartel. Guna membuktikan adanya kejadian kartel tidak hanya bisa dilakukan dengan melihat unsur-unsur yang ada.