Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP PERNYATAAN YANG DITUANGKAN DALAM AKTA OTENTIK NOTARIS DAN AKIBAT HUKUMNYA BAGI PARA PIHAK Bryian Semiardi
Jurnal Education and Development Vol 8 No 3 (2020): Vol.8.No.3.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (780.569 KB)

Abstract

Seringkali dalam praktik kehidupan sehari-hari ditemukan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak tertentu. Definisi pernyataan sendiri tidak diatur secara jelas di peraturan perundang-undangan. Pernyataan tersebut terkadang dibuat dalam bentuk akta di bawah tangan atau dalam bentuk akta otentik. Pernyataan yang dituangkan dalam bentuk akta otentik berarti pernyataan tersebut dibuat di hadapan notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Notaris sebagai pejabat umum yang membuat akta otentik harus menjalankan prinsip kehati-hatian ketika membuat akta, termasuk untuk akta pernyataan. Prinsip kehati-hatian berarti apa yang dinyatakan oleh penghadap tidak bertentangan dengan norma-norma yang ada. Jika apa yang dinyatakan oleh penghadap kemudian tidak benar, notaris tidak bertanggung jawab ataupun bertanggung gugat selama notaris dapat membuktikan bahwa ia telah menjalankan prinsip kehati-hatian. Pihak yang menyatakan yang harus dimintai pertanggung jawaban apabila terjadi ketidaksesuaian antara fakta yang terjadi dengan pernyataan yang disampaikan.