Novita Ratna Cindi Filianky
Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM SENGKETA DESAIN INDUSTRI DAN HAK CIPTA Novita Ratna Cindi Filianky
Jurnal Repertorium Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakArtikel ini ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan atas Desain Industri dan Hak Cipta dalam sengketa antara Desain Industri dan Hak Cipta, dan sistem perlindungan hukum yang tepat diterapkan untuk meminimalisir sengketa Desain Industri dan Hak Cipta. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan hukum ini merupakan merupakan penelitian normatif bersifat preskriptif. Sumber data sekunder diolah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus (statute approach) yang masih relevan dengan permasalahan. Hasil penelitian dapat diambil simpulan, bahwa tujuan perlindungan hukum dari Undang-Undang Desain Industri dan Undang-Undang Hak Cipta belum benar-benar tercapai dalam sengketa antara Desain Industri dan Hak Cipta. Hal ini terlihat dalam putusan sengketa Desain Industri dan Hak Cipta yang tidak dapat membatalkan Desain Industri dengan dasar Hak Cipta walaupun sudah jelas ada pelanggaran didalamnya. Sistem Perlindungan Overlapping Hak Cipta dan Desain Industri yang tepat diterapkan dalam meminimalisir sengketa Desain Industri dan Hak Cipta adalah sistem perlindungan overlapping ganda.Kata Kunci: Desain Industri; Hak Cipta; Overlapping
PERLINDUNGAN HUKUM SENGKETA DESAIN INDUSTRI DAN HAK CIPTA Novita Ratna Cindi Filianky
Jurnal Repertorium Vol 6, No 2 (2019)
Publisher : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakArtikel ini ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan atas Desain Industri dan Hak Cipta dalam sengketa antara Desain Industri dan Hak Cipta, dan sistem perlindungan hukum yang tepat diterapkan untuk meminimalisir sengketa Desain Industri dan Hak Cipta. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan hukum ini merupakan merupakan penelitian normatif bersifat preskriptif. Sumber data sekunder diolah dengan menggunakan pendekatan perundang undangan dan pendekatan kasus (statute approach) yang masih relevan dengan permasalahan. Hasil penelitian dapat diambil simpulan, bahwa tujuan perlindungan hukum dari Undang-Undang Desain Industri dan Undang-Undang Hak Cipta belum benar-benar tercapai dalam sengketa antara Desain Industri dan Hak Cipta. Hal ini terlihat dalam putusan sengketa Desain Industri dan Hak Cipta yang tidak dapat membatalkan Desain Industri dengan dasar Hak Cipta walaupun sudah jelas ada pelanggaran didalamnya.  Sistem Perlindungan Overlapping Hak Cipta dan Desain Industri yang tepat diterapkan dalam meminimalisir sengketa  Desain Industri dan Hak Cipta adalah sistem perlindungan overlapping ganda.Kata Kunci: Desain Industri; Hak Cipta; Overlapping