Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

RELEVANSI HAK VETO PBB DENGAN PRINSIP KEDAULATAN YANG DIANUT OLEH PBB Michelle Angela Teguh
Jurnal Education and Development Vol 9 No 1 (2021): Vol.9.No.1.2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (463.658 KB) | DOI: 10.37081/ed.v9i1.2307

Abstract

Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mengatur perihal hak veto secara eksplisit. Namun dari ketentuan Pasal 27 ayat (3) Piagam PBB bahwa sebagai pengemban untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, Dewan Keamanan PBB secara politis dibenarkan menggunakan ketentuan pasal dimaksud, yang kemudian diterjemahkan sebagai hak veto. Penggunaan hak veto para Dewan Keamanan PBB seringkali menjadi kontroversi bagi masyarakat internasional. Melalui penelitian ini, akan ditilik lebih dalam pengaturan hak veto dan relevansinya dengan prinsip kedaulatan yang dianut oleh PBB. Kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa dasar pengaturan prinsip atau asas persamaan kedaulatan negara yang secara tegas diatur dalam pasal 2 ayat (1) Piagam PBB dan ketentuan tersebut merupakan asas dari pelaksanaan fungsi PBB sebagai suatu organisasi internasional, termasuk menjadi landasan bagi pelaksanaan fungsi-fungsi organ utamanya. Oleh karena itu prinsip dimaksud harus menjadi pedoman/landasan bagi para pengambil keputusan dalam Dewan Keamanan PBB, sehingga tidak ada lagi alasan pembenar secara yuridis tentang penggunaan hak veto oleh negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB.