Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT

SUATU PANDANGAN YURIDIS KEDUDUKAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAPANULI SELATAN DALAM MENYELESAIKAN SERTIFIKAT GANDA Kasmudin Harahap
Jurnal Education and Development Vol 9 No 2 (2021): Vol.9.No.2.2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.515 KB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentangsuatu pandangan yuridiskedudukan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan Dalam Menyelesaikan Sertifikat Ganda. Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui Penyebab Terjadinya Sertifikat Ganda dalam kepemilikan tanah, dan 2) Untuk mengetahui suatu pandangan yuridiskedudukan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan dalam menyelesaikan Permasalahan Sertifikat Ganda. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif ini adalah suatu penelitian yang menganalisis baik hukum yang tertulis dalam buku ( law as it written in the book). Penyebab terjadinya sertifikat ganda adalah bisa dikarenakan adanya unsur kesengajaan, ketidaksengajaan dan dikarenakan kesalahan administrasi. Timbulnya sertifikat ganda juga disebabkan oleh kurangnya kedisplinan dan ketertiban aparat pemerintah yang terkait dengan bidang Pertanahan dalam pelaksanaan tugasnya. Peranan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan Sertifikat Ganda adalah sebagai lembaga mediator bagi pihak pemegang hak untuk penyelesaian secara musyawarah, membatalkan salah satu sertifikat setelah para pihak yang bersangkutan memperoleh jalan musyawarah, mengakui pemilik tanah tersebut sah selama pemilik tanah mempunyai sertifikat tanah yang menunjukkan data yang sebenarnya. Menelaah dan mengeloh data untuk menyelesaikan perkara dibidang pertanahan, Menampung gugatan-gugatan, menyiapkan bahan memori jawaban, menyiapkan memori banding, memori/kontrak memori kasasi, memori/kontrak memori peninjauan kasasi atas perkara yang diajukan melalui peradilan terhadap perorangan dan badan hukum yang merugikan Negara, Mengumpulkan data dan menelaah sengketa pertanahan dan menyiapkan konsep keputusan mengenai penyelesaian sengketa atas tanah.
PEMENUHAN HAK NARAPIDANA ANAK DALAM MEMPEROLEH HAK PENDIDIKAN DALAM LEMBAGA PERMASYARAKATAN Kasmudin Harahap
Jurnal Education and Development Vol 10 No 1 (2022): Vol.10. No.1 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (421.586 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak narapidana anak untuk mendapatkan pendidikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan faktor-faktor yang menjadi kendala bagi Petugas Lapas dalam upaya melakukan pemenuhan hak mendapatkan pendidikan bagi narapidana anak. Penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari objek penelitian di lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari hasil studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan hak narpidana anak untuk mendapatkan pendidikan di Lapas belum sepenuhnya terpenuhi .Namun upaya pelaksanaan pendidikan terus dilakukan sebaik mungkin mengingat sangat urgennya pendidikan bagi seseorang (anak) walaupun sedang menjalani masa pidana. Di Lapasterdapat Program Kejar (Kelompok belajar) Paket A, B, dan C untuk narapidana anak. Terdapat pula narapidana anak yang menjalani sekolah diluar Lapas dengan pengawasan dari Petugas Lapas. Di dalam pelaksanaan pendidikan kejar paket, pihak Lapas bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. Pelaksanaan pembinaan dan pendidikan terdapat jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas. Untuk proses pengajarannya, pihak Lapas melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan setempat, terutama untuk penyediaan tenaga pendidik. Pihak Lapas sendiri sangat mengharapkan bantuan aktif dari mitra kerja dalam upaya memaksimalkan apa yang menjadi hak dari narapidana anak tersebut. Dalam pelaksanaan proses pendidikan didalam Lapas, ada beberapa faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Faktor- faktor tersebut antara lain kurangnya mitra kerja untuk melakukan proses pemenuhan hak mendapatkan pendidikan, sarana yang tersedia di Lapas belum memadai, keterbatasan tenaga pendidik yang disediakan oleh Dinas Pendidikan setempat, pengawalan terhadap narapidana anak apabila menempuh pendidikan di luar Lapas, serta alokasi anggaran yang minim untuk pendidikan didalam Lapas. Partisipasi dari instansi terkait, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta aktifis penggiat anak sangat dibutuhkan didalam proses ini mengingat sangat pentingnya pendidikan untuk narapidana anak.