Takaliuang, Morris Phillips
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT DAN PENUNJANG PERTUMBUHAN GEREJA Morris Phillips Takaliuang
Missio Ecclesiae Vol. 1 No. 1 (2012): Oktober
Publisher : Institut Injil Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52157/me.v1i1.22

Abstract

Sebagai suatu fenomena rohani dan teologis, gerakan pertumbuhan Gereja yang dimulai oleh beberapa hamba Tuhan, tidak dapat tidak harus diakui dan diterima sebagai jawaban Tuhan atas kebutuhan rohani Gereja Kristen dan sekaligus sebagai jawaban Tuhan terhadap kemerosotan-kemerosotan rohani dalam kehadiran dan pelayanan Gereja Tuhan terhadap dunia ini. Karena itu, disarankan supaya Gereja-gereja Tuhan masa kini, perlu masuk dan mengambil bagian yang aktif dan konkrit dalam arus pertumbuhan Gereja ini demi terlaksananya Amanat Agung Tuhan Yesus dalam Matius 28:19-20. Akhirnya, kemajuan pertumbuhan Gereja juga sangat ditentukan oleh faktor strategi Tuhan yang dapat kita pelajari dari Alkitab, khususnya kitab Kisah Papa Rasul. Di sana dijelaskan bahwa pertumbuhan Gereja mesti dimulai: (1) di tempat yang dipilih Tuhan, (2) Dilaksanakan dalam waktu Tuhan, (3) Didukung oleh hamba-hamba Tuhan yang dipersiapkan dan dibentuk Tuhan secara khusus, dan (4) Perlu diarahkan dan dibimbing oleh visi misi universal dari Tuhan sendiri. Karena itu, tulisan ini menyarankan agar Gereja-gereja masa kini sungguh-sungguh mencari dan menemukan strategi Tuhan yang khusus untuk tiap-tiap pelayanan misi yang kita kerjakan.
BERJALAN BERSAMA ALLAH: REFLEKSI THEOLOGIS BERDASARKAN PENGALAMAN ABRAHAM, ISHAK, DAN YAKUB; SUATU PELAJARAN BAGI GEREJA MASA KINI Morris Phillips Takaliuang
Missio Ecclesiae Vol. 4 No. 1 (2015): April
Publisher : Institut Injil Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52157/me.v4i1.47

Abstract

Pemilihan Allah untuk berjalan bersama Dia, penyataan diri-Nya, ikatan perjanjian dan pemberian berkat-berkat-Nya, pada zaman Perjanjian Baru ini tidak terbatas lagi pada golongan-golongan rohaniawan semata, tetapi Allah dalam kemurahan-Nya dan kedaulatan-Nya telah membentuk suatu partner kerja bagi rasul-rasul-Nya, nabi-nabi-Nya atau murid-murid-Nya untuk mewujudkan rancangan-Nya pada akhir zaman ini, suatu golongan manusia rohani yang bergelar Imamat orang percaya (1Ptr 2:9). Baik rasul-rasul-Nya atau murid-murid-Nya pada satu sisi maupun para imam-imam Perjanjian Baru pada sisi lain, Allah telah mengaruniakan semua kekayaan kemuliaan-Nya kepada kita, agar kita semua baik Yahudi maupun non Yahudi, budak atau merdeka telah diterima di dalam keluarga Allah dan persekutuan dengan Dia dan berita Injil-Nya, supaya kita bersama-sama dan bersatu menikmati segala kekayaan sorgawi itu dan menyampaikan kepada dunia ini agar dunia percaya kepada Kristus dan taat kepada kehendak-Nya (Yoh 17:20-21; Ef 2:12-22). Oleh karena itu setiap orang percaya kepada Kristus yang berasal dari latar belakang dan status sosial serta golongan apapun mendapat tempat yang pantas dan proposional di dalam keluarga Allah dan kerajaan Allah. Mereka turut mengambil bagian dalam hidup berjalan bersama Allah pada satu sisi, dan pada sisi lain menerapkan cara hidup seperti ini dalam dinamika dan romantika hidup setiap hari. Dan justru inilah tugas gereja dan hamba Tuhan nuntuk mengajarkan cara hidup seperti ini kepada mereka melalui strategi dan program yang relevan, kontekstual, dan efektif. Baik tugas intern ke dalam persekutuan gereja maupun ke luar kepada lingkungan di luar gereja. dan dalam kebersamaan dengan orang-orang percaya kita memenangkan dunia ini bagi Kristus (Mat 28:18-20; Mrk 16:15-18; Kis 1:8).
ANCAMAN AJARAN SESAT DI LINGKUNGAN KEKRISTENAN: SUATU PELAJARAN BAGI GEREJA-GEREJA DI INDONESIA Morris Phillips Takaliuang
Missio Ecclesiae Vol. 9 No. 1 (2020): April
Publisher : Institut Injil Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52157/me.v9i1.115

Abstract

Hadirnya ajaran sesat dilingkungan Kekristenan, sudah ada sejak eksisnya gereja di zaman para rasul. Pergerakan ajaran sesat tersebut, terus berlanjut sampai hari ini di seluruh dunia Kristen. Para rasul telah berjuang mengatasi dan menolak ajaran sesat tersebut. Tetapi gerakan ajaran tersebut, tetap berlangsung sampai hari ini. Bahaya, ancaman dan rongrongan ajaran sesat tadi sudah merusak, terus merusak dan menyelewengkan ajaran yang ortodoks, menyesatkan pikiran, merusak iman dan menimbulkan dekadensi moral Kristiani. Karena itulah gereja wajib, mensikapi dan menangkalnya. Tujuan dari penelitian dan penulisan artikel ini adalah: (1) Untuk memahami, menganalisis, mengkritisi dan menentukan sikap dan posisi yang jelas terhadap berbagai pengajaran sesat itu dan (2) untuk mengingatkan gereja supaya menyadari secara dini, ancaman dan bahaya dari ajaran sesat itu. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penggabungan antara ‘metode penelitian historis’ dan ‘metode penelitian theologis’, dengan prosedur sebagai berikut : (1) Menetapkan masalah untuk diteliti lebih lanjut, (2) Mencari dan menggali informasi tentang masalah tersebut secara komprehensif ; menganalisis, mengkritisinya serta menentukan solusinya dan (3) Menyajikan hasil temuan secara deskriptif, informatif dan selektif. Hasil yang diperoleh dari penelitian yang sudah dilakukan adalah (1) Dalang pergerakan dan sumber ajaran sesat adalah roh setan sendiri yang adalah roh penyesat, (2) Inisiator, konseptor dan penganjur ajaran sesat, berasal dari internal gereja sendiri, melalui tokoh-tokohnya yang berpengaruh, (3) Ancaman dan serangan ajaran sesat sudah menghasilkan ‘gereja yang tersesat’, yang telah menyeleweng dari kebenaran Kristus dan (4) Karena itu, seluruh gereja yang ada di bumi ini dan juga di Indonesia, diwajibkan untuk menangkal dan melawannya dengan ajaran yang ortodoksi
Hukuman Mati Di Indonesia Menurut Perspektif Alkitab dan Implikasi Bagi Penegak Hukum Kristen Morris Phillips Takaliuang
Evangelikal: Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat Vol 4, No 2 (2020): Juli
Publisher : Sekolah Tinggi Teologi Simpson

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (331.022 KB) | DOI: 10.46445/ejti.v4i2.180

Abstract

Provisions and implementation of the death penalty, is a serious and very severe law for perpetrators who are considered to have committed serious and serious violations before the law. The Indonesian state still holds and carries out such a death sentence, as regulated in the Criminal Code. There are three stages in the Bible regarding the provisions and execution of the death penalty: (1) The death penalty applies to people who sin directly to God, such as worshiping idols, turning to the spirits of the dead, chanting the name of God carelessly and not keeping the Sabbath day holy, (2 ) The death penalty applies to people who commit sins against others such as killing and all the acts of adultery, and (3) The provisions and execution of the death penalty are null and void for anyone who is in faith and obedience to Christ. The task as a Christian and church law enforcer is to bring sinners to believe and be in fellowship with Christ. For "criminals" who deserve to be sentenced to death, according to the Criminal Code, it is recommended that they be sentenced to life in retribution for violations. In this way, "criminals" are given the opportunity to be rehabilitated and reconstructed by Christ and His church, through Faith in Christ and His atonement work. So the point is that, the provisions and implementation of the death penalty must be canceled and replaced with life sentences. In such a sentence, "prisoners" only need to trust and obey Christ for the rest of their lives. This is called the Law of God's Grace. Ketentuan dan pelaksanaan hukuman mati, merupakan hukum yang serius dan sangat berat bagi para pelaku yang dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran serius dan berat di mata hukum. Negara Indonesia masih memegang dan melaksanakan hukuman mati seperti itu, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Di dalam Alkitab terdapat tiga tahapan tentang ketentuan dan pelaksanaan hukuman mati: (1) Hukuman mati diberlakukan kepada orang yang berdosa langsung kepada Allah, seperti menyembah berhala, berpaling kepada arwah orang mati, menyebut nama Tuhan dengan sembarangan dan tidak menguduskan hari sabat, (2) Hukuman mati diberlakukan bagi orang yang melakukan dosa terhadap sesama seperti membunuh dan semua perbuatan zinah, dan (3) Ketentuan dan pelaksanaan hukuman mati batal dan tidak berlaku lagi bagi siapapun yang berada di dalam iman dan ketaatan kepada Kristus. Tugas sebagai penegak hukum Kristen dan gereja adalah membawa orang-orang berdosa supaya percaya dan berada di dalam persekutuan dengan Kristus. Bagi “para penjahat” yang patut dihukum mati, sesuai dengan KUHP, disarankan supaya dihukum seumur hidup saja sebagai retribusi atas pelanggaran yang dilakukan. Dengan cara demikian, “para pelaku kriminal” diberi kesempatan untuk direhabilitasi dan direkonstruksi oleh Kristus dan gereja-Nya, melalui Iman kepada Kristus dan karya pendamaian-Nya. Jadi intinya adalah bahwa, ketentuan dan pelaksanaan hukuman mati harus batal dan diganti dengan hukuman seumur hidup. Dalam status hukuman seperti itu, “para narapidana” hanya perlu percaya dan taat kepada Kristus selama sisa hidup yang masih ada. Inilah namanya Hukum Kasih Karunia Allah.