Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN HUKUM TERHADAP INKONSISTENSI VERTIKAL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2021 Putri Maufiroh; Bagus Renata Rachman; Ety Purnaningrum
Jurnal Education and Development Vol 9 No 4 (2021): Vol.9 No.4 2021
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (605.085 KB) | DOI: 10.37081/ed.v9i4.3101

Abstract

Rancang bangun sistem hukum pertanahan di Indonesia telah dilakukan guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan ekonomi negara guna mencapai tujuan pembangunan nasional dibidang percepatan invesitasi yaitu dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Penguatan Pertanahan dalam Undang-Undang tersebut diatur pada bagian keempat pertanahan yaitu Pasal 125 sampai dengan 147. Guna melaksanakan amanat pasal 142 dan Pasal 185 huruf b UUCK, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. Diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut memberikan dampak positif dan terdapat pula isu krusial berkaitan dengan substansi yang diatur. Isu krusial tersebut berupa adanya inkonsistensi baik secara internal maupun vertikal. Beberapa Pasal yang dinyatakan inkonsistensi vertikal dari substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yaitu Pasal tersebut memilki substansi yang kontradiktif atau bertentangan dengan substansi yang di atur di dalam ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Pokok Agraria. Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah perlu mengkaji kembali mengenai pengaturan dari ketentuan pasal-pasal yang ada di dalam Peraturan Pemerintah tersebut guna memperoleh kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang didasarkan pada pendekatan perundang-undangan, teori-teori hukum dan konsep-konsep hukum.