Peningkatan pelayanan akademik dan administrasi akademik oleh Universitas PGRI Adi Buana Surabaya sangat diperlukan, karena fungsi utama UNIPA adalah melayani mahasiswa. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, maka perlu disusun indeks kepuasan mahasiswa sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan pihak UNIPA. Penyusunan Indeks Kepuasan Mahasiswa tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000. Data Indeks Kepuasan Mahasiswa akan dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit kerja di UNIPA untuk meningkatkan kualitas pelayanannya berdasarkan 14 (empat belas) unsur pelayanan. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan angket terhadap mahasiswa UNIPA angkatan 2010, dan sampel diambil secara random proporsional, yaitu sebanyak 25% dari jumlah mahasiswa masing-masing program studi. Hasilnya dari tujuh Unit Kerja yang diteliti, enam unit kerja yakni BAAK, Unit LPPM, Unit Perpustakaan, Unit SPP, Unit Kemahasiswaan dan unit Fakultas berada dalam kriteria baik, dan satu unit kerja yaitu BAU (Biro Administrasi Umum) mendapatkan nilai mutu sebesar 2.4675 dengan kriteria kurang baik (cukup) Beri Komentar ?#(0) | Bookmark