Pandemi COVID-19 memproduksi krisis legitimasi bagi Pemerintah. Dampaknya, penanganan-penanganan pandemi COVID-19 juga harus dilakukan untuk mengembalikan legitimasi yang sedang krisis tersebut, alih-alih hanya untuk memperbaiki performa ekonomi dan kesehatan. Tulisan ini lantas menggolongkan upaya untuk mengembalikan legitimasi tersebut sebagai tindakan politis. Dipandu oleh pertanyaan penelitian, ‘bagaimana penanganan pandemi COVID-19 dibaca secara politis?’, tulisan yang diproduksi dengan metode penelitian kualitatif studi kasus ini lantas sampai pada beberapa temuan sebagai berikut. Pertama, bahwa penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, ternyata, juga ditujukan untuk memulihkan legitimasi dan oleh karenanya dilakukan melalui upaya-upaya politis. Kedua, bahwa upaya politis tersebut lantas dirinci ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu penanganan politis internal dan eksternal.The COVID-19 pandemic produces a crisis of legitimacy for the Government. As a result, the handling of COVID-19 is also carried out to restore the legitimacy of the crisis, rather than just to improve economic and health performance. This paper then classifies efforts to restore legitimacy as a political act. Guided by the research question, 'how is the handling of the COVID-19 pandemic read politically?', the article produced using this case study qualitative research method then arrived at the following findings. First, that the handling of the pandemic in Indonesia, it turns out, is also aimed at restoring legitimacy and therefore political efforts are being made. Second, that the political efforts are then broken down into 2 (two) categories, namely internal and external political handling.