Perkembangan ilmu dan teknologi diiringi oleh perkembangan bahasa yang ditunjukkan dengan munculya istilah baru atau konsep perubahan makna pada kata yang sudah ada sebelumnya. Salah satu kata dalam bahasa Indonesia yang mengalami perubahan makna secara meluas adalah kata “viral”, sebuah istilah yang saat ini akrab digunakan di era media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perluasan makna kata “viral” dalam teks berbasis korpus pada rentang waktu tahun 2008 hingga 2022. Data penelitian diambil dari web korpus CQPWeb pada subkategori LCC Indonesia 2023 yang kemudian dianalisis berdasarkan teori perluasan makna secara semantik. Penelitian dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif berbasis korpus dan didukung data kuantitatif berupa angka frekuensi untuk menganalisis jumlah kemunculan kata “viral” sepanjang periode yang ditentukan. Hasil analisis melalui fitur konkordansi dan kolokasi menunjukkan bahwa kata “viral” telah mengalami perluasan makna. Pada tahun 2008–2015, makna kata “viral” merujuk pada segala sesuatu yang berkaitan dengan virus, yakni jumlah virus di dalam darah atau cairan tubuh, tes untuk mengidentifikasi jumlah virus, dan beberapa jenis virus seperti HIV serta Hepatitis. Pada tahun 2011, terjadi gejala perluasan makna dengan digunakannya istilah viral marketing yang bermakna sebagai strategi pemasaran viral. Kemudian, pada tahun 2016–2022, penggunaan kata “viral” mengalami perluasan konteks dan makna karena secara dominan digunakan untuk mendeskripsikan suatu fenomena yang menyebar dengan cepat, luas, dan menjadi perbincangan hangat dalam konteks media sosial. Pada periode tersebut, makna kata “viral” banyak dikaitkan dengan populernya konten video atau lagu di media sosial, khsususnya TikTok. Perluasan makna itu memperlihatkan evolusi kata “viral” dari konteks kesehatan ke konteks digital yang berkaitan dengan media sosial.