Dian Ade Nugroho
Program Studi Hukum Program Magister Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERANAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM MEWUJUDKAN PEMILU YANG DEMOKRATIS Dian Ade Nugroho; Retno Mawarini Sukmariningsih
Jurnal JURISTIC Vol 1, No 01 (2020): Jurnal JURISTIC
Publisher : Jurnal JURISTIC

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis diperlukan adanya penyelenggara pemilu yang disebut KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas. Judul “Peranan Komisi Pemilihan Umum Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Demokratis Di Kabupaten Pati” dengan permasalahan untuk mendekripsikan (1) Bagaimana peranan KPU dalam mewujudkan pemilu yang demokratis di Kabupaten Pati?, (2) Bagaimana muncul hambatan-hambatan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis di Kabupaten Pati?, (3) Bagaimana mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi KPU dalam mewujudkan pemilu yang demokratis di Kabupaten Pati?. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normatif, spesifikasi deskriptif analitis, sumber data primer sekunder, analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan peranan KPU dalam mewujudkan pemilu yang demokratis adalah (1) Meningkatkan integritas, netralisan dan interdepensi anggota KPU, (2) Memberikan pendidikan politik yang sehat kepada pemilih, (3) Meningkatkan partisipasi pemilih, (4) Mengawasi penyelenggaraan pemilu. Hasil penelitian mengenai hambatan-hambatan yang muncul dalam mewujudkan pemilu yang demokratis adalah (1) Tingkat pendidikan yang masih kurang dalam memahami kedisiplinan  dalam bermasyarakat dan musyawarah, (2)  Rendahnya tingkat kesadaran akan hukum dan kepedulian pemilih masih rendah, (3) Tingkat Kesejahteraan masyarakat yang relatif rendah, (4) Sikap pesimis dan skeptis terhadap demokrasi, (5) Isu SARA. Peranan KPU dalam mengatasi hambatan-hambatan adalah (1) Meningatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, (2) Simulasi pemungutan suara, (3) Meningkatkan pengawasan pemilu dengan merangkul masyarakat. Oleh karena itu diakhir penelitian penulis memberikan saran perlunya regulasi ulang perundang-undangan, menggencarkan pelaksanaan pendidikan politik, meningkatkan penyuluhan hukum kepada masyarakat  serta pengisian aparatur pelaksana yaitu KPU yang lebih berkualitas.