Martono Martono
Universitas 17 Agustus 1945, Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYEBAB TIMBULNYA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DITINJAU DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA Martono Martono
Jurnal JURISTIC Vol 2, No 03 (2021): Jurnal JURISTIC
Publisher : Jurnal JURISTIC

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian dalam penelitian ini ialah untuk menganalisa penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota   Semarang, penyelesaian penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Semarang dan menganalisa Kekerasan Dalam Rumah Tangga melanggar Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, berkaitan dengan penyebab timbulnya kekerasan dalam rumah tangga ditinjau dari aspek hak asasi manusia dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Permasalahan penelitian dianalisis menggunakan teori keadilan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa 1) Penyebab suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami istri yaitu: faktor ekonomi, faktor perilaku suami. 2) Proses penyelesaian kasus kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) dapat dilakukan tiga cara yaitu: a. Pihak Yang Bersengketa Menyelesaikan Kasusnya Sendiri Tanpa Bantuan Pihak Ketiga Sebagai Penengah (Mediator). b. Pihak Yang Bersengketa Meminta Bantuan Kepada Keluarganya Untuk diselesaikan (Dimediasi). c. Pihak Yang Bersengketa Dengan Sukarela Sama-Sama Sepakat Untuk Datang Meminta Mediator. 3) Menurut teori Hak Asasi Manusia, UU Penghapusan KDRT telah memuat berbagai pembaharuan dan terobosan dalam perlindungan HAM yang lebih mengutamakan pencegahan (preventive) kekerasan dalam rumah tangga, daripada tindakan yang bersifat penghukuman (represive) serta memperluas konsep kekerasan dalam rumah tangga, yang tidak hanya meliputi kekerasan bersifat psikis, fisik dan seksual. Namun juga memasukkan perbuatan 'menelantarkan rumah tangga' sebagai suatu tindak kekerasan yang dapat dipidana.