Bing Waluyo
Faculty of Law, Universitas Wijayakusuma, Purwokerto – Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SAHNYA PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Bing Waluyo
Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Vol 2 No 1 (2020): April
Publisher : Program Studi PPKn Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Undiksha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jmpppkn.v2i1.135

Abstract

Pembentukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah sebagai upaya menciptakan unifikasihukum di bidang perkawinan karena sebelumnya, yaitu sebelum Tahun 1975 di Indonesia terdapat bermacam-macam hukum perkawinan yang berlaku bagi masing-masing golongan penduduk. Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.Untuk inilah UU Perkawinan meletakkan syarat-syarat tentang diperbolehkannya seseorang melangsungkan perkawinan. Oleh karenanya apabila perkawinan para pihak yang bersangkutan menurut hukum dianggap sah, maka akibat dari perkawinan itu pun akan dianggap sah pula oleh hukum. Walaupun pencatatan bukan merupakan faktor yang menentukan sahnya perkawinan, tetapi syarat pencatatan ini juga harus dilakukan atau dipenuhi oleh para pihak, sebab pencatatan perkawinan ini merupakan suatu bukti bahwa negara telah mengakui adanya perkawinan yang dilakukan oleh para pihak.