This Author published in this journals
All Journal MUAMALATUNA
Usman Musthafa
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FILSAFAT KETATANEGARAAN DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM Usman Musthafa
MUAMALATUNA Vol 10 No 1 (2018): Januari-Juni 2018
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Atas dasar petunjuk Alquran (QS:12:120), dan berdasarkan relaitas kehidupan pada saat itu yang selalu perang, zaman Khulafa Rasyidun, zaman Umayyah, dan zaman Abbasiyah, akhirnya para ilmuan mengklasifikasikan negara negara menjadi tiga macam. Kategori ini muncul disebabkan oleh pertimbangan meminimalisir peperangan. Caranya dengan menghubungi penduduk di sekeliling negara Islam dan menawarkan tiga pilihan. Pertama, mengadakan perjanjian supaya aman dari serangan musuh, kedua, memeluk agama Islam supaya mereka menjadi saudara dalam Islam; dan ketiga yang menolak perjanjian, juga menolak masuk Islam, maka tidak ada jalan lain bagi umat Islam, kecuali perang. Dari sinilah muncul terma tiga negara dalam Islam, Dar al-Islam, Dar Harb, Dar Mu’ahad.Kata Kunci: filsafat ketatanegaraan, hubungan internasional,
Maslahah Mursalah Sebagai Metodologi Pengembangan Hukum Islam Usman Musthafa
MUAMALATUNA Vol 9 No 2 (2017): Juli-Desember 2017
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Diskursus tentang metode istinbath hukum yang relevan dengan pengembangan hukum Islam dewasa ini dirasakan sangat perlu. Mengingat semakin banyak peristiwa hukum baru bermunculan, sedangkan ketetapan hukumnya tidak ditemukan pada literatur klasik. Kenyataan di atas menuntut para ulama dan cendikiawan muslim berkemampuan untuk menghasilkan produk-produk hukum yang sesuai dengan perkembangan masyarakat. Dengan kata lain para ulama dan cendikiawan muslim dituntut untuk mengembangkan pemikiran hukum, guna menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Maslahah al-mursalah adalah salah satu metode yang dapat digunakan untuk tujuan tersebut. Metode ini telah dibuktikan oleh para ulama mujtahid masa lalu terutama oleh golongan Malikiyah, Syafi’yah dan Hanabilah. Ada dua istilah yang biasa digunakan oleh ulama ushul tentang istishlah . Yaitu al-Istislah yang digunakan oleh para ulama dari kalangan Hanabilah, dan al-maslahah al-mursalah yang digunakan oleh kalangan Malikiyah. Terdapat dua pandangan dalam menilai maslahah al-Mursalah sebagai dalil hukum. Pertama, Malikiyah berpendapat, bahwa maslahah al-Mursalah dapat dijadikan sebagai dalil hukum yang berdiri sendiri, Kedua, Shafi’iyah berpendapat, bahwa maslahah al-mursalah dapat dijadikan dalil hukum tapi tidak dapat berdiri sendiri, ia harus didukung oleh dalil lain baik dari nash baik al-Qur’an, al-Sunnah atau Ijma’.Kata Kunci: Metode istinbath hukum, maslahah al-Mursalah, Malikiyah, Shafi’iyah.