This Author published in this journals
All Journal MUAMALATUNA
Dania Surnida
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembiayaan Ultra Mikro Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 95/PMK.05/2018 dan Fatwa Dewan Syariah Nasional No 119/DSN-MUI/II/2018 Dania Surnida
MUAMALATUNA Vol 12 No 1 (2020): Januari-Juni 2020
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/mua.v12i1.3309

Abstract

rak Pembiayaan Ultra Mikro hadir sebagai solusi bagi masyarakat dari lapisan terbawah yang membutuhkan dana pinjaman. Pembiayaan ini diatur oleh peraturan Menteri Keuangan No 95/PMK.05/ 2018 dan juga diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No.119/DSN-MUI/II/2018. Namun terdapat beberapa perbedaan dalam kedua peraturan tersebut. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah Lembaga penyalur pembiayaan ultra mikro menurut Permenkeu NO 95/ PMK.05/2018 adalah lembaga keuangan bukan bank sedangkan menurut Fatwa DSN MUI No 119/DSN-MUI/II/2018 lembaga penyalurnya adalah lembaga keuangan syariah. Sumber pendanaan pembiayaan ultra mikro menurut Permenkeu NO 95/ PMK.05/2018 salah satunya adalah bunga sedangkan dalam fatwa DSN MUI bahwa praktek pembungaan adalah haram. Penetapan margin dalam pembiayaan ultra mikro menurut Permenkeu adalah PIP dapat mengenakan suku bunga/margin kepada penyalur dengan bunga 2%-4% sedangkan dalam fatwa DSN MUI No 119/DSN-MUI/II/2018 adalah menggunakan konsep bagi hasil dan sesuai dengan akad yang telah ditetapkan. Penyelesaian sengketa pada pembiayaan ultra mikro menurut Permenkeu NO 95/ PMK.05/2018 adalah dengan mekanisme tanggung renteng. Sedangkan dalam fatwa DSN MUI No 119/DSN-MUI/II/2018 penyelesaian sengketa dilakukan melalui lembaga penyelesaian sengketa berdasarkan syariahKata Kunci: pembiayaan, ultra mikro, fatwa DSN-MUI