Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa sebenarnya peran pemerintah yang diamanatkan negara untuk rakyatnya. Kebijakan Pemerintah sebagai suatu kebijakan publik merupakan kebijakan yang menjadi wewenang pemerintah dan diberikan Negara sesuai dengan amanat Konstitusi. Untuk melaksanakan kebijakan dimaksud, pemerintah telah diberikan alat kelengkapan untuk mengeksekusi kebijakan, baik dalam bentuk dukungan anggaran, perangkat pemaksa, sumber daya manusia, instrumen hukum, pengelolaan sumber daya alam, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan per-undang-undangan. Untuk melaksanakan kebijakan pemerintah, telah disusun sistem perencanaan yang komprehensif dengan memperhatikan kemampuan ekonomi makro, dan kemampuan fiskal Negara. Telah disusun Rencana Pembangunan Menengah Nasional siklus 5 tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian / Lembaga untuk melaksanakan Konstitusi yaitu terwujudnya Negara Kesejateraan. Berbagai indikator Kesejahteraan telah dirumuskan oleh Badan Pusat Statistik sebagai lembaga pemerintah yang kredibel, dan terlihat progress yang telah dicapai untuk mewujudkan Negara Kesejahteraan. Hasilnya menunjukkan ada peningkatan, namun lambat dan kurang signikan jika dibandingkan dengan dukungan anggaran belanja yang disediakan pemerintah. Masih tingginya angka kemiskinan 11,22% dengan Gino rasio 0,41 merupakan indikasi bahwa tingginya angka kemiskian tersebut ( sekitar 28 juta jiwa), dikuti kesenjangan pendapatan yang semakin lebar, untuk terjadinya (pemicu) masalah sosial, konflik sosial dan kerawanan-kerawanan yang akan melebar ke wilayah politik, dan integritas NKRI.