Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNGJAWAB LEMBAGA EKONOMI ISLAM DALAM MENTRANSFORMASI MUSTAHIQ MENJADI MUZAKKI Muhammad Nafik H.R
El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Vol. 2 No. 2 (2012): eL-Qist:
Publisher : Islamic Economics Department, Faculty of Islamic Economics and Business, Sunan Ampel State Islamic University, Surabaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/elqist.2012.2.2.257-278

Abstract

Islam tidak memisahkan antara aqidah, ibadah dan muamalah, melainkan ketiganya merupakan satu kesatuan yang harus dijalankan secara kaffah. Muamalah merupakan ajaran Islam yang mengatur kehidupan sosial manusia termasuk aturan-aturan tentang perekonomian. Ibnu Khaldum dalam Chapra (2001:127) mengekspresikan hubungan fungsional dari otoritas pemerintah (G) adalah fungsi dari syariah (S), sumber daya insani (N), keadilan (j), pertumbuhan (g), dan kekayaan atau harta (W) atau G = f (S,N,W, g dan j). Hubungan fungsional variabel-variabel tersebut dapat digambarkan seperti Gambar 2.1. Model pada Gambar 2.1, tersebut menghubungkan semua variabel politik dan sosio ekonomi yang penting, yaitu Syariah (S), otoritas pemerintah atau wazi (G), manusia atau rijal (N), harta benda atau maal (W), pembangunan atau imarah (g) dan keadilan atau al-adl (j). Model hubungan antara variabel-variabel tersebut dikenal dengan Daur Keadilan (Circle of Equity).