Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Disparitas Islam Indonesia: Antara Negara Islam dan Negara Bangsa Mahir Amin
Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol. 1 No. 01 (2011): April 2011
Publisher : Prodi Siyasah (Hukum Tata Negara) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (536.862 KB) | DOI: 10.15642/ad.2011.1.01.89-108

Abstract

Abstrak: Diskursus negara Islam (Daulah Islamiayah ) di negara kita akhir-akhir ini boleh dibilang menjadi fenomena. Kecenderungan untuk menerapkan syariah Islam dalam negara atau pemerintahan merupakan gejala yang bukan hanya berkembang di indonesia tapi juga di banyak negara Muslim, seperti Pakistan, Yordania, Sudan, Mesir, Maroko, Kuwait, Iran, dan lain-lain. Munculnya fenomena gerakan Islam (harakah Islamiyah ) mulai dari yang berskala internasional seperti gerakan ikhwanul muslimun ,jamaah Murabitun, Tanzibul Jihad, Hizbut Tahrir, sampai yang berskala lokal seperti DI/TII,NII, Jama’ah Muslimun (Jamus) dan yang lainnya merupakan follow-up dari upaya meralisasikan aturan syariat dalam negara ( sebut saja negara Islam). Tulisan ini berusaha untuk mencari jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul dari pandangan para pendukung dan penentang negara Islam terkait dengan konsep negara syariah dalam sistem politik Islam     (Islamic State) , serta penerapannya dalam sistem negara-bangsa (nation state). Ada dua hal yang perlu digaris bawahi terkait hal ini yaitu (1) Apakah Islam memang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan (2) apakah politik Islam diarahkan untuk mencari dan mencapai konsesi kekuasaan, sehingga cita-cita Islam tercapai ?. Dalam upaya merelisasikan dan mewujudkan semangat politiknya tidak jarang terjadi “ketegangan” antara kelompok yang ingin menerapkan syari’ah sebagai simbolisasi negara Islam dalam aturan-aturan pemerintahan dengan kelompok yang menentangnya. Dan tak jarang terjadi berbagai tindak kekerasan dan bahkan terjadi kudeta terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.
POSITIVISME HUKUM DALAM PROSEDUR LEGISLASI DI INDONESIA Arikatul Firdaus; Mahir Amin; Sri Warjiyati
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Vol. 2 No. 1 (2025): Februari
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jmia.v2i1.3190

Abstract

Legal positivism and legislative procedures in Indonesia Focus on formal legality which often causes the resulting laws to reflect less social justice or the moral values ​​of society. Based on Lack of Public Participation, legislative procedures include public consultation; in practice, public participation is often considered a mere formality. Law as a Political Product: The dominance of competent authorities in legislation often makes law a political instrument rather than a tool for realizing justice. The basis of Positivism in Legislation in Indonesia is that legal Positivism is reflected in the Indonesian legal system through the Hierarchy of Legislative Regulations.
TEORI KEADILAN DAN MORALITAS Sufyan Assauri; Mahir Amin; Sri Warjiyati
Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar Vol. 10 No. 02 (2025): Volume 10 No. 02 Juni 2025 In Build
Publisher : Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23969/jp.v10i02.20482

Abstract

This study explores the evolution of legal theory and morality as the foundation for establishing justice within society. Legal theories encompass not only the formal aspects of positive law but also consider social dynamics and the relationship between law and morality. Historically, legal theory originated from theological beliefs, developed through natural law concepts, and culminated in legal positivism emphasizing concrete regulations. Meanwhile, morality is understood as a guide to Identifying what is right or bad in human behavior, and may be objective or subjective depending on its context. The concept of justice, as articulated by thinkers such as Aristotle and Rawls, spans various dimensions, including distributive, corrective, procedural justice, and fairness. Good law should reflect moral values, as sound morality fosters sound laws. Thus, the interplay between law and morality is crucial for achieving justice that is not only normative but also aligned with the dynamics of modern society