Pengangkutan barang atau paket barang di Indonesia meliputi darat, lautdan udara. Dengan adanya Jasa pengangkutan barang membuat konsumen dapat berbebelanja dimanapun dan kapanpun. Hal tersebut membuat konsumen merasa di untungkan, namun disisi lain, berbelanja menggunakan jasa pengangkutan barang, dapat menimbulkan dampak negatif bagi konsumen seperti terjadinya wanprestasi, dimana barang dapat rusak, hilang dan terlambat dalam pengirimannya. Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu bagaimana tanggung jawab perusahaan jasa pengangkutan barang dalam terjadinya wanprestasi serta penyelesaian atas terjadinya wanprestasi. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tanggung jawab hukum perusahaan jasa pengangkutan barang dalam terjadinya wanprestasi serta penyelesaian terjadinya wanprestasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum yuridis-empiris dan hasil dari penelitian ini yaitu tanggung jawab hukum PT. Adhya Avia Prima dalam terjadinya wanprestasi serta upaya penyelesaian terjadinya wanprestasi. Bahan hukum yang digunakan penulis yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan penulis adalah dokumentasi dan wawancara. Untuk menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini, penulis menggunakan tinjauan umum aspek hukum dalam pengiriman barang.