I Putu Dodik Mahendra Putra
Universitas Pendidikan Nasional

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGUASAAN HAK MILIK ATAS TANAH OLEH ORANG ASING BERDASARKAN PERJANJIAN PINJAM NAMA (NOMINEE) (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor : 12/PDT/2014/PT.DPS) I Putu Dodik Mahendra Putra
Jurnal Analisis Hukum Vol 2 No 2 (2019)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (126.535 KB) | DOI: 10.38043/jah.v2i2.2562

Abstract

Judul penelitian ini yaitu, tinjauan yuridis terhadap penguasaan hak milik atas tanah oleh orang asing berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor : 12/PDT/2014/PT.DPS) ?”. Penjanjian nominee merupakan salah satu dari jenis perjaniian innominaat, yaitu perjanjian yang tidak dikenal dalam Kitab Undang – undang Hukum Perdata namun timbul, tumbuh dan berkembang di masyarakat. Berdasarkan KUHPerdata, Perjanjian nominee harus tunduk pada ketentuan – ketentuan hukum perjanjian dalam Buku III KUHPerdata tentang perikatan. Perjanjian nominee ini ada pada surat perjanjian yang dibuat oleh para pihak, antara WNA dan WNI sebagai pemberi kuasa (nominee) yang ditimbul melalui  perjanjian nominee pada dasar bermaksud untuk memberikan segala sesuatu kewenangan yang mungkin timbul terhadap hukum antara seseorang dengan tanahnya terhadap WNA selaku penerima kuasa untuk bertindak sebagai seorang pemilik yang sebenarnya dari sebidang tanah yang menurut hukum di Indonesia tidak dapat dimilikinya yaitu hak milik Berdasarkan uraian diatas maka rumusan masalah yang didapat : yaitu, bagaimanakah penguasaan hak milik atas tanah oleh orang asing berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) ditinjau dari KUHPer dan UUPA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor : 12/PDT/2014/PT.DPS) ?”Penelitian ini dapat dikualifikasikan ke dalam jenis penelitian hukum normatif. Dalam penelitian hukum normatif yaitu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip hukum, maupun doktrin – doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Dalam analisisnnnya penelitian ini menggunakan beberapa metode, metode yang digunakan adalah pendekatan Perundang-undangan dan KUHPer. WNA tidak dapat menguasai hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) karena perjanjian tersebut pada dasarnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Penguasaan hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee) adalah batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat obyektif yaitu suatu sebab yang halal. Hendaknya agar WNA lebih memilih cara lain yang tidak melanggar peraturan seperti hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha untuk menguasai ha katas tanah di Indonesia dan untuk pemerintah hendaknya membuat peraturan yang lebih jelas mengenai penguasaan hak milik atas tanah berdasarkan perjanjian pinjam nama (nominee).