Moderasi Islam (wasathiyyah al-Islamiyyah) merupakan paradigma fundamental dalam ajaran Islam yang menekankan keseimbangan, keadilan, proporsionalitas, dan penghindaran terhadap berbagai bentuk ekstremitas dalam pemahaman maupun pengamalan agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkonseptualisasikan pengertian, prinsip, serta indikator moderasi Islam berdasarkan literatur keislaman klasik dan kontemporer. Penelitian menggunakan pendekatan literature review dengan menelaah secara kritis sumber-sumber ilmiah yang relevan, meliputi Al-Qur’an, hadis, kitab tafsir, buku akademik, serta artikel jurnal nasional dan internasional yang membahas konsep wasathiyyah. Data dianalisis melalui analisis isi tematik dengan tahapan identifikasi, klasifikasi, komparasi, interpretasi, dan sintesis terhadap berbagai konstruksi konseptual moderasi Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wasathiyyah al-Islamiyyah tidak sekadar dimaknai sebagai posisi tengah antara dua kutub yang berlawanan, tetapi merupakan orientasi keberagamaan yang menempatkan keadilan, keseimbangan, kemaslahatan, dan kebijaksanaan sebagai dasar dalam menyikapi keragaman kehidupan. Prinsip utama moderasi Islam dapat dikonstruksikan melalui tawassuth (jalan tengah), tawazun (keseimbangan), i‘tidal (keadilan dan keteguhan), tasamuh (toleransi), musawah (kesetaraan), shura (musyawarah), dan penolakan terhadap ghuluw atau ekstremisme. Indikator moderasi Islam tercermin dalam kemampuan bersikap adil, menghargai perbedaan, mengedepankan dialog, menghindari kekerasan, menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, serta berorientasi pada kemaslahatan.