Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERBUATAN CABUL YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI BAWAH UMUR MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 Simamora, Hara Dongan
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pesatnya perkembangan arus informasi dan teknologi dewasa ini dapat menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, termasuk tindak pidana percabulan. Percabulan yang dilakukan oleh anak di bawah umur merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan, karena dampak dari tindakan percabulan tersebut dapat menimbulkan problematika tersendiri bagi kelangsungan dan perkembangan masa depan anak. Proses penanganan anak dengan kategori percabulan dapat menimbulkan permasalahan karena mereka harus ditangani secara hukum. Sistem peradilan pidana menjadi perangkat hukum dalam menanggulangi berbagai bentuk kriminalitas di masyarakat terutama dalam menangani kasus yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Penggunaan sistem peradilan pidana dianggap bentuk respon penanggulangan kriminal dan wujud usaha penegakan hukum pidana.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum kepustakaan dalam arti kata, sumber data utamanya menggunakan data sekunder.  Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana pengaturan dan perlindungan hukum bagi anak dibawah umur pelaku tindak pidana percabulan serta bagaimana prosedur pelaksanaan peradilan pidana anak yang melakukan tindak pidana percabulan menurut UU No. 23 Tahun 2002. Pertama, pengaturan dan perlindungan hukum terhadap anak di Indonesia, cukup banyak dan ditemukan dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Perlindungan hukum terhadap anak terwujud dalam sejumlah hak anak di satu pihak, dan sejumlah kewajib­an masyarakat, keluarga, Pemerintah, dan Negara pada lain pihak. Aspek hukum perlindungan anak secara luas mencakup hukum pidana, hukum acara, hukum tata negara, dan hukum perdata. KUHP dan KUH Perdata mengatur dan menjamin per­lindungan anak, baik dari aspek pidana maupun keperdataannya. KUHP menekankan pelanggaran terhadap hak anak seperti dalam hal perdagangan anak sebagai suatu tindak pidana. Sementara KUH Perdata menekankan perlindungan anak sebagai tanggung jawab kedua orangtuanya.  Dalam sistem peradilan pidana anak diatur oleh sejumlah konvensi internasional dan peraturan perundang-undangan secara nasional. Kedua, prosedur pelaksanaan peradilan pidana anak yang melakukan tindak pidana, harus dilakukan penyidikan dan penyelidikan terdiri dari penangkapan dan penahanan, selanjutnya tahap penuntutan, tahap persidangan, dan tahap terakhir yakni pelaksanan hukuman.  Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pengaturan dan perlindungan hukum terhadap anak menyangkut semua aturan hukum yang berlaku. Perlindungan ini perlu karena anak merupakan bagian masyarakat yang mempunyai keterbatasan secara fisik dan mentalnya. Prosedur pelaksanaan peradilan pidana anak yang melakukan tindak pidana, yang pertama harus dilakukan yaitu penyidikan dan penyelidikan terdiri dari penangkapan dan penahanan, tahap kedua yakni penuntutan, tahap ketiga yakni tahap persidangan, dan tahap terakhir yakni pelaksanan hukuman
KEPASTIAN HUKUM BAGI PENCIPTA LAGU TERKAIT LARANGAN MEMBAWAKAN LAGU OLEH PIHAK TERTENTU. Simamora, Hara Dongan; Yuhelson, Yuhelson; Halim, Anriz Nazaruddin
SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah Vol. 3 No. 5 (2024): SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, Mei 2024
Publisher : LPPM Institut Pendidikan Nusantara Global

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/sentri.v3i5.2724

Abstract

Moral rights, in Copyright Law are regulated by several articles, starting from article 5 to article 7. Moral rights of creators are prohibited from being removed, changed or damaged. Parties who use a work are prohibited from removing, changing or damaging. Regarding moral rights, it does not regulate the creator’s right to prohibit other parties from using their work. In Das Sollen Copyright Law does not regulate the creator’s right to prohibit certain parties, but in Das Sein it is often found that creators prohibit other parties from performing songs they have created. The problem is how to implement the rules regarding the right of prohibition by songwriters to certain parties and what is the legal certainty about prohibiting songs from being performed by the creator to certain parties. Analyze the theory of legal certainty and the theory of authority. Normative juridical research using interviews with National Institute of Collective Management. Law, Conceptual, Analytical and Case Approaches. The book source contains Copyright Law. Legal sources contain primary legal materials and secondary legal materials. Identify positive legal rules and sources relevant to the legal issues being studied. Analysis of legal materials is carried out by carrying out grammatical and systematic interpretation. The legal construction used is a legal refinement construction. Conclusion everyone is allowed to use a work for commercial purposes with the obligation to pay royalties through National Institute of Collective Management. The inconsistency of article 9 paragraph (2) with article 23 paragraph (5) on the one hand gives the creator power but on the other hand this power is reduced so that the use of songs in a performance does not require permission from the creator as long as they have paid royalties to National Institute of Collective Management. Suggestions require deeper knowledge regarding the author’s authority in accordance with the Copyright Law. Directorate Gemeral of Intellectual Property must immediately revise the regulations regarding inconsistencies in article 9 paragraph (2) and article 23 paragraph (5), which is expected to be a solution that can addres musicians problems in a relatively quick time.