Pengelolaan sampah selama ini hanya dilakukan oleh petugas pemerintah dengan urutan dari sumber sampah menuju TPS dan pada akhirnya ke TPA. TPA selama ini menjadi harapan solusi utama dalam mengatasi sampah. Perhatian utama pemerintah tersita pada TPA dan masyarakat tinggal membuang sampahnya. Padahal keberadaan TPA banyak menimbulkan dampak negatif seperti konflik dengan masyarakat dan pencemaran. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Rathje (1987) membuktikan bahwa sampah pada TPA yang sudah lama ditutup ternyata sebagian besar tidak mengalami pembusukan. Sebagian besar sampah-sampah yang ada di TPA adalah sampah rumah tangga yang dibungkus menggunakan plastik (bercampur organik dan anorganik). Karena adanya TPS dan TPA, maka masyarakat cenderung berpikir praktis dengan membuang sampah seadanya (tanpa perlakuan, pemisahan). Sehingga tertanam pola pikir bahwa pemerintah yang bertanggung jawab atas semua sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Pemerintah berusaha melakukan inovasi ke arah perbaikan pengelolaan TPA contohnya pengembangan teknologi landfilling, teknologi pengolah sampah, kerjasama dengan pihak luar, dimana terbatasnya biaya adalah hal utama yang menjadi kendala walaupun selama ini pembiayaan pemerintah fokus kepada TPA, bukan pada perubahan pola pikir. Permasalahan utama sampah adalah permasalahan paradigma, perilaku dan kesadaran. Sedangkan teknologi pengolahan sampah dan TPA adalah urutan kesekian setelah faktor perilaku manusia. Perhatian utama kepada TPA sebagai solusi sepertinya telah membentuk karakter masyarakat yang tidak peduli sampah, tidak mau bertanggung jawab atas sampah, dan dimanjakan pemerintah. Pembahasan mengenai pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan teori manajamen lingkungan akan menghasilkan jawaban terhadap pertanyaan mengenai cara mengatasi permasalahan pengelolaan sampah.