Zulkarnain Lubis
Universitas Islam As-Syafi'iyah

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

RIBA IN UMMAH ECONOMIC'S LIFE Zulkarnain Lubis
El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah Vol 5 No 1 (2021): AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH
Publisher : Program Studi Perbankan Syari'ah Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/elarbah.v5i1.1544

Abstract

Dalam konteks syariah (hukum Islam) memakan riba termasuk salah satu dosa besar. Namun pada praktiknya masih banyak masyarakat yang bingung dengan praktik riba tersebut dalam kehidupan sehari-hari khususnya yang terkait dengan transaksi perbankan. Riba secara bahasa bermakna tambahan atau meminta kelebihan uang dari nilai awal. Secara lebih spesifik lagi riba adalah meminta tambahan uang dari pinjaman awal baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam meminjam yang bertentangan dengan prinsip syariah Islam. Dalam hal ini pinjam meminjam atau jual beli tersebut masuk kategori transaksi yang haram. Misalnya si A memberi pinjaman kepada si B, dengan syarat si B harus mengembalikan uang pokok pinjaman beserta sekian persen tambahannya. Riba sangat berdampak di tengah-tengah masyarakat tidak saja berpengaruh dalam kehidupan ekonomi, tetapi dalam seluruh aspek kehidupan manusia,adapun dampaknya adalah sebagai berikut: (1).Riba dapat menimbulkan permusuhan antara pribadi dan mengurangi semangat kerjasama/saling menolong dengan sesama manusia. Dengan mengenakan tambahan kepada peminjam akan menimbulkan perasaan bahwa peminjam tidak tahu kesulitan dan tidak mau tahu kesulitan orang lain (2).Menimbulkan tumbuhnya mental pemboros dan pemalas. Dengan membungakan uang, kreditur bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari waktu kewaktu. Keadaan ini menimbulkan anggapan bahwa dalam jangka waktu yang tidak terbatas ia mendapatkan tambahan pendapatan rutin, sehingga menurunkan dinamisasi, inovasi dan kreativitas dalam bekerja; (3).Riba merupakan salah satu bentuk penjajahan. Kreditur yang meminjamkan modal dengan menuntut pembayaran lebih kepada peminjam dengan nilai yang telah disepakati bersama; (4).Menjadikan kreditur mempunyai legitimasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik untuk menuntut kesepakatan tersebut. Karena dalam kesepakatan, kreditur telah memperhitungkan keuntungan yang diperoleh dari kelebihan bunga yang akan diperoleh, dan itu sebenarnya hanya berupa pengharapan dan belum terwujud.
KONTRIBUSI BAITUL MAAL WA TAMWIL DALAM PEMBERDAYAAN ZAKAT UNTUK MASYARAKAT UMKM MELALUI STUDI PEMBINAAN MASYARAKAT EKONOMI KECIL Safriadi M; Muhammad Asmawi; Zulkarnain Lubis
El-Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Perbankan Syariah Vol 8 No 1 (2024): AL ARBAH JURNAL EKONOMI, BISNIS DAN PERBANKAN SYARIAH
Publisher : Program Studi Perbankan Syari'ah Fakultas Agama Islam Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/elarbah.v8i1.3682

Abstract

Baitulmal Wattamwil (BMT) merupakan salah satu model lembaga keuangan syariah yang paling sederhana yang saat ini cukup banyak beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia. Lembaga keuangan mikro BMT tetap harus memenuhi kriteria-kriteria layaknya sebuah bank syariah besar dengan ribuan anggota dan nasabahnya. Salah satu alasan yang sederhana adalah sebuah lembaga yang mengelola uang masyarakat, tentunya harus kredibel, dapat dipercaya oleh masyarakat. Siapapun pasti ingin dirinya diyakinkan bahwa uang yang dia simpan di lembaga keuangan mikro BMT aman dari resiko apapun dan setiap saat dapat mengambil uangnya kembali, (Nursali, dkk. 2004). Zakat memiliki peran yang sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Berikut ini adalah beberapa peran penting zakat dalam pemberdayaan masyarakat UMKM: Sumber Modal Zakat dapat menjadi sumber modal yang signifikan bagi UMKM. Melalui pengelolaan yang baik, dana zakat dapat dialokasikan untuk memberikan modal usaha kepada pelaku UMKM yang membutuhkan. Modal tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan produksi, memperluas usaha, memperbaiki infrastruktur, atau mengembangkan produk dan layanan baru. Dengan demikian, zakat dapat membantu masyarakat UMKM dalam mengatasi keterbatasan modal yang seringkali menjadi kendala dalam pengembangan usaha mereka, (Instruksi Menteri Agama RI Nomor 5 Tahun 1991). Penelitian ini merupakan penelitian expost facto, yaitu suatu penelitian yang dilakukan untuk meneliti peristiwa yang telah terjadi dan kemungkinan merunut ke belakang untuk mengetahui faktor-faktor yang menimbulkan gejala tersebut. Berdasarkan jenis penelitian, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Menurut Nur Indriantoro (2002: 256) penelitian deskripstif adalah penelitian untuk memberikan penjelasan mengenai karakteristik suatu fenomena yang telah terjadi. Berdasarkan jenis data dan analisisnya, penelitian ini tergolong penelitian kualitatif karena data yang didapatkan berasal dari observasi dan wawancara dari beberapa sumber . Adapun tujuan dari penelitian ini adalah, untuk menggali potensi kontribusi Baitul Malwattamwil dalam pemberdayaan zakat untuk masyarakat UMKM melalui pendekatan edukasi muamalah syar'i. Adapun manfaat dari penelitian ini adalah Dapat meningkatkan pemahaman masyarakat UMKM tentang pengelolaan zakat dan penerapan prinsip muamalah syar'i dalam kegiatan ekonomi mereka. Memahami program penyuluhan yang akan dilakukan oleh Baitul Malwattamwil kepada masyarakat UMKM tentang pentingnya dan cara mengelola zakat dengan baik.