Penelitian ini menganalisis pelaksanaan KIM di daerah tertinggal di Jawa Timur. Terdapat 4 daerah tertinggal di Jawa Timur yaitu kabupaten Situbondo, kabupaten Bondowoso, kabupaten Sampang dan kabupaten Bangkalan. Dari 4 kabupten tersebut yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana KIM memanage, memediasi informasi dan mengedukasi insan informasi? Apa saja faktor penghambat pelaksanaan KIM daerah tertinggal di Jawa Timur ? Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan publik. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses implementasi kebijakan KIM di daerah tertinggal Jawa Timur proses implementasinya sama dengan implementasi kebijakan KIM daerah lain, yaitu melalui proses dan pembinaan yang dilakukan Dinas Kominfo Jawa Timur. Hasil implementasinya menunjukkan bahwa pelaksaaan KIM terutama peran dalam memanage, memediasi informasi dan mengeduksi insan informasi relatif kurang maksimal melaksanakan kebijakan KIM, kurangnya peran KIM dalam memanage, memediasi informasi dan mengedukasi insan informasi. Kurang maksimalnya peran KIM disebabkan oleh 3 fakor, yaitu: Masalah dana yang tidak cukup untuk pembiayaan operasional KIM, masalah sarana dan prasarana yang kurang memadai, penggunaan dan pemanfaatan IT khususnya internet belum terpenuhi akibat dari masih rendahnya sarana dan prasarana seperti laptop dan tingginya kesenjangan digital di daerah tertinggal tersebut.