This Author published in this journals
All Journal Risalah Hukum
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Lembaga Praperadilan Untuk Perlindungan Hukum Hak-Hak Tersangka (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Tenggarong) Sujiono
Jurnal Risalah Hukum Volume 8, Nomor 2, Desember 2012
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKSI Pada prinsipnya lembaga praperadilan masih relevan dipertahankan dan tidak perlu diganti dengan hakim komisaris. Hanya saja aturan-aturan tentang praperadilan di dalam KUHAP perlu disempurnakan. Ada dua hal penting yang perlu direvisi supaya jangan menjadi dilema dalam praktik. Adapun yang pertama ialah tentang putusan gugur. Menurut Pasal 82 Ayat (1) huruf d KUHAP, apabila perkara praperadilan belum selesai diperiksa, praperadilan harus diputuskan gugur apabila perkara pokoknya sudah mulai diperiksa. Benar, bahwa tentang sah-tidaknya penangkapan atau penahanan yang tadinya dimohonkan praperadilan bisa saja diperiksa bersama-sama dengan pemeriksaan perkara pokok, sehingga tidak menjadi masalah andaikan praperadilan dinyatakan gugur karena perkara pokok sudah mulai diperiksa. Akan tetapi alangkah mubazirnya lembaga peradilan yang dibentuk berdasarkan undang-undang, apabila hanya dengan alasan perkara pokok sudah mulai diperiksa lantas praperadilan harus dinyatakan gugur. Kata Kunci: lembaga praperadilan, perlindungan hukum, hak-hak tersangka