Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

ANALISIS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM KAJIAN TEORI HAK ASASI MANUSIA DAN EFEKTIVITAS HUKUM Toni Toni
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol 11 No 2 (2017): PROGRESIF: Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.671 KB) | DOI: 10.33019/progresif.v11i2.202

Abstract

The openness of public information is part of the human rights related to personal development rights guaranteed in legislation. This study was conducted to find out the legal events when examined from the theory of human rights and the effectiveness of the law. The results of this study are openness of public information is a human right is not supernatural guaranteed in the basic law and the rules of corporate governance and implementation in the field has not been fullest because it influenced several factors namely: the difference between the understanding of perception public body with the applicant information public body that held the rule of State secrets and the lack of synchronization between the standards and regulations of public information disclosure with State secrets.
PANCASILA ANTARA AKUMULASI INFORMASI DAN PARADIGMA KEBANGSAAN Toni Toni; Faisal Faisal
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol 13 No 1 (2019): PROGRESIF: Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.029 KB) | DOI: 10.33019/progresif.v13i1.1031

Abstract

Pancasila in relation to the law always has a general tendency that Pancasila is placed as the highest part of the Indonesian legal pyramid model. Pancasila becomes contemplation, concerning efforts to put Pancasila at a standstill in accumulating information or continuing it as a national paradigm and if Pancasila is expected to shape the nation's way of thinking, then it should be like what we are behaving in a national context. in fact, Pancasila is an authentic feeling of the national paradigm which must be continually maintained and pass on those values to logical consciousness with intuitive reflection.
Independensi Pengawasan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Ndaru Satrio; Toni Toni
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol 15 No 2 (2021): PROGRESIF: Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33019/progresif.v16i2.2726

Abstract

The problem in question is the independence of supervision of LPSK members. This is related to the mechanism for forming an advisory board and an ethics board that affects the pattern of supervision of LPSK members when it is correlated with the determination of LPSK members who are suspected of committing disgraceful acts. The analytical knife used is independence. The formation of this advisory board and ethics board must go through a selection formed by the President. The reason for the formation of the advisory board and the ethics board must go through a selection mechanism by the selection committee that forms the president, so that the supervision carried out within the LPSK becomes more independent.
Regulasi Penyediaan Fasilitas bagi Penyandang Disabilitas di Kawasan Pariwisata Pasir Padi Fhatira Riniar Risky; Lika Ananda; Sheryl Seza Maghfira; Toni Toni
Jurnal sosial dan sains Vol. 4 No. 12 (2024): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v5i1.31905

Abstract

Latar Belakang: Hak warga negara adalah hak-hak yang dijamin oleh konstitusi yang berfungsi sebagai pembatasan dan untuk melindungi kebebasan bagi setiap individu. Hak warga negara sendiri diatur dalam UUD 1945. Semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas memilikki persamaan hak di depan hukum. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam berpariwisata. Aksebilitas menjadi elemen penting bagi penyandang disabilitas dalam melakukan kegiatan pariwisata. Regulasi dibentuk untuk memberikan fasilitas terbaik bagi disabilitas dalam berpariwisata, namun kenyataan dilapangan masih banyak fasilitas yang belum terpenuhi untuk menunjang kenyamanan berpariwisata bagi disabilitas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi regulasi penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas di kawasan wisata tersebut, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Metode: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang menggabungkan analisis hukum normatif dengan studi lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan kajian dokumen terkait. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara regulasi yang telah ditetapkan, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Perda Babel Nomor 6 Tahun 2021, dengan kondisi fasilitas di lapangan. Masih terdapat keterbatasan pada aksesibilitas jalur, informasi ramah disabilitas, dan pelatihan bagi petugas pariwisata. Selain itu, kendala utama yang diidentifikasi mencakup kurangnya anggaran, kesadaran pemangku kepentingan, serta koordinasi antarinstansi. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyediaan fasilitas inklusif di kawasan Pantai Pasir Padi memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan peningkatan infrastruktur, pelatihan, dan pengawasan reguler. Implikasi penelitian ini memberikan rekomendasi strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan menciptakan pengalaman wisata yang inklusif, tidak hanya bagi penyandang disabilitas tetapi juga untuk masyarakat umum, sesuai dengan prinsip pariwisata berkelanjutan dan inklusif.
Regulasi Penyediaan Fasilitas bagi Penyandang Disabilitas di Kawasan Pariwisata Pasir Padi Fhatira Riniar Risky; Lika Ananda; Sheryl Seza Maghfira; Toni Toni
Jurnal sosial dan sains Vol. 4 No. 12 (2024): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v5i1.31905

Abstract

Latar Belakang: Hak warga negara adalah hak-hak yang dijamin oleh konstitusi yang berfungsi sebagai pembatasan dan untuk melindungi kebebasan bagi setiap individu. Hak warga negara sendiri diatur dalam UUD 1945. Semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas memilikki persamaan hak di depan hukum. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam berpariwisata. Aksebilitas menjadi elemen penting bagi penyandang disabilitas dalam melakukan kegiatan pariwisata. Regulasi dibentuk untuk memberikan fasilitas terbaik bagi disabilitas dalam berpariwisata, namun kenyataan dilapangan masih banyak fasilitas yang belum terpenuhi untuk menunjang kenyamanan berpariwisata bagi disabilitas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi regulasi penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas di kawasan wisata tersebut, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Metode: Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang menggabungkan analisis hukum normatif dengan studi lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan kajian dokumen terkait. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara regulasi yang telah ditetapkan, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Perda Babel Nomor 6 Tahun 2021, dengan kondisi fasilitas di lapangan. Masih terdapat keterbatasan pada aksesibilitas jalur, informasi ramah disabilitas, dan pelatihan bagi petugas pariwisata. Selain itu, kendala utama yang diidentifikasi mencakup kurangnya anggaran, kesadaran pemangku kepentingan, serta koordinasi antarinstansi. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyediaan fasilitas inklusif di kawasan Pantai Pasir Padi memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan peningkatan infrastruktur, pelatihan, dan pengawasan reguler. Implikasi penelitian ini memberikan rekomendasi strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan menciptakan pengalaman wisata yang inklusif, tidak hanya bagi penyandang disabilitas tetapi juga untuk masyarakat umum, sesuai dengan prinsip pariwisata berkelanjutan dan inklusif.