B. Budiarti
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STUDI METODE IJTIHAD DOUBLE MOVEMENT FAZLUR RAHMAN TERHADAP PEMBARUAN HUKUM ISLAM B. Budiarti
Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam Vol 3, No 1 (2017): Juli 2017
Publisher : IAIN Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.199 KB) | DOI: 10.31332/zjpi.v3i1.707

Abstract

Pengkajian hukum Islam dan berbagai tantangan global membutuhkan metode ijtihad yang solutif untuk memecahkan berbagai isu-isu kontemporer dewasa ini. Teori double movement Fazlul Rahman memberikan tawaran sebagai pembaruan hukum Islam atas problematik hukum secara kontekstual tanpa menafikan landasan sumber primer hukum Islam, yaitu Alquran dan Sunnah. Metode ijtihad berlangsung dengan melakukan kritik sejarah terhadap norma pada sumber primer berdasarkan ruang dan waktu serta latar sosial budaya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menangkap nilai universalitas pesan suci yang terkandung dalam sumber primer. Nilai universalitas tersebut berbentuk kemanusiaan (humanistic), kebebasan (al-hurriyah), keadilan (al-‘adalah), dan persamaan (al-musawah). Hal ini relevan dalam konteks ruang dan waktu kekinian berdasarkan perkembangan zaman yang dihadapi oleh masyarakat di era industri informasi. Tulisan ini menegaskan fleksibilitas hukum berdasarkan syariat dapat memberikan solusi terhadap problem-problem kebaruan yang dihadapi. Oleh karena itu, pengajaran metodologi hukum tidak hanya mengajarkan Usul al-Fiqh klasik tetapi juga mengajarkan konsep relevan dengan situasi dan kondisi kemapanan sosial politik terkini.Kata Kunci: Metode ijtihad, teori double movement Fazlur Rahman, pembaruan hukumIslam
STUDI SIYASAH SYAR’IYAH TERHADAP KONSEP LEGISLATIF DALAM KETATANEGARAAN ISLAM B. Budiarti
Zawiyah: Jurnal Pemikiran Islam Vol 3, No 2 (2017): Desember 2017
Publisher : IAIN Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.915 KB) | DOI: 10.31332/zjpi.v3i2.718

Abstract

Kajian ini bertujuan mengeksplorasi tentang konsep legislatif dalam ketatanegaraan yang pernah berkembang dalam realitas sejarah imperium Islam. Konsep penting dalam pemerintahan dan ketatanegaraan Islam dengan berbagai terminologi disebut sebagai lembaga ahl al-hall wa al-‘aqd dan terkadang pula disebut sebagai ahlul-ikhtiar, ahlus-syura atau ahlul-ijtihad. Ahl al-hall wa al-‘aqd merupakan lembaga yang melakukan praktek legislatif dengan menampilkan pola suksesi kepala negara yang berbeda antara satu denganlainnya. Model pola suksesi kepemimpinan terdiri dari pola pemilihan secara langsung, pola penunjukan, dan pola pemilihan dewan formatur (keterwakilan). Perbedaan pola suksesi itu menunjukkan konsep legislatif dalam studi Siyasah Syar’iyah memiliki berbagai varian berdasarkan produk historis yang melatari tumbuh dan berkembangnya suatu imperium kekuasaan politik Islam pada era tertentu. Varianitas konsep tersebut merupakan wilayah ijtihadi dan profan sehingga tidak ada keharusan menerapkan satu model tertentu atau bentukdan sistem pemerintahan tertentu kepada suatu negara modern di era sekarang ini. Semuanya bergantung pada konteks dan alur dominan pemikiran sosial politik, hukum dan budaya dengan tetap berpegang pada prinsp-prinsip dasar utama ajaran Islam.Kata Kunci : Siyasah Syar’iyah, Legislatif, Ketatanegaraan Islam