Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEREPAN E- SKCK OLEH SAT INTELKAM GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM POLRESTA CIREBON hadi muhamad
Police Studies Review Vol. 4 No. 12 (2020): December, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi berbasis internet yang pengaplikasiannya dalam pemerintahan biasa disebut dengan E- Government. Kepolisian Negara Republik Indonesia memanfaatkan teknologi internet dalam menjalankan salah satu tugasnya yaitu dalam pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian secara online yang dikenal dengan istilah E- SKCK. Salah satu Polres yang memberikan pelayanan E- SKCK adalah Polresta Cirebon. Pelayanan E- SKCK di Polresta Cirebon belum maksimal oleh karena itu penulis melakukan penelitian tentang penerapan dan faktor- faktor menyebabkan terjadinya permasalahan tersebut dan memberikan beberapa saran perbaikan agar pelayanan E- SKCK dapat ditingkatkan. Penelitian dilakukan dengan cara terjun langsung ke lapangan, mengamati langsung tempat, fasilitas, proses pembuatan, dan kendala dalam pembuatan. Metode yang dilakukan adalah metode kualitatif dimana diperoleh gambaran- gambaran penerapan pelayanan E- SKCK. Data- data yang diperoleh menggunakan teknik telaah dokumen, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E- SKCK di Polresta Cirebon belum maksimal, hal ini dilihat dari data yang di peroleh selama penelitian. Penulisan skripsi ini menggunakan teori pelayanan publik dan teori manajemen dan memakai dua konsep yaitu konsep pelayanan publik dan konsep E- SKCK. Hasil penelitian diperoleh bahwa masih terdapat banyak kendala dalam pelayanan E- SKCK di Polresta Cirebon diantaranya berupa fasilitas tempat pelayanan E-SKCK yang masih terbatas, sering terjadi permasalahan pada server pusat di mabes yang belum diperbaiki oleh vendor dan kurangnya pubikasi tentang pelayanan E- SKCK terhadap masyarakat sehingga masyarakat masih berpikiran bahwa pembuatan SKCK melalui E- SKCK lebih rumit dibandingan dengan pembuatan SKCK secara manual. Kurang maksimalnya pelayanan E- SKCK ini juga dapat dilihat dari jumlah pemohon SKCK secara manual lebih banyak dengan pembuatan SKCK melalui E- SKCK yaitu SKCK manual sebanyak 93220 pemohon dan melalui E- SKCK sebanyak 21 pemohon. Berdasarkan kekurangan- kekurangan dalam pelayanan E- SKCK maka penulis memberikan saran yang dapat dijadikan solusi dari permasalahan tersebut, diantaranya peningkatan kualitas fasilitas dan tempat pelayanan E- SKCK, melakukan koordinasi dengan vendor dan meningkatkan kualitas jaringan pada server, menyebarkan brosur dan pamflet tentang pelayanan E- SKCK dan melakukan publikasi melalui internet.