M. Paridon Badri K. M.
Akademi Kepolisian Republik Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

The Investigation Process on Theft Crimes (Case of Polrestas Bandar Lampung) M. Paridon Badri K. M.
Police Studies Review Vol. 5 No. 6 (2021): June, Police Studies Review
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Tanjung Karang Timur tergolong cukup tinggi dan mengalami kenaikan yang terus meningkat. Pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim dirasa masih belum optimal. Oleh karena itu maka dilakukanlah penelitian dengan tujuan mendeskripsikan dan menggambarkan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Timur dan Menggambarkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses penyidikan pencurian kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan konsep optimalisasi, teori manajemen, teori penegakan hukum untuk menganalisa permasalahan yang ada. Fokus penelitian adalah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi proses penyidikan dan gambaran yang terjadi tentang kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Timur. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tidak optimal. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor faktor faktor tersebut adalah personel yang kurang berkompeten, baik ilmu maupun pengalaman di bidang penyidikan sarana dan prasarana yang tidak maksimal, selain itu terdapat faktor lain yang pada pelaku. Merujuk dari hasil penelitian diatas penulis menyarankan agar pimpinan berkoordinasi dengan biro sumber daya manusia Polda untuk mengadakan pelatihan tentang penyidikan dan penggunaan teknologi untuk penyidikan, serta bekerja sama dengan unit Binmas agar melaksanakan penyuluhan agar masyarakat ikut serta dalam membantu penyidikan dalam bentuk menjadi saksi dalam penydidikan.