Bramastha Hanif R Bramastha
Akademi Kepolisian Republik Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Fungsi Satuan Binmas Dalam Mengurangi Tindak Pidana Pencabulan Melalui Focus Group Discussion Di Polres Tasikmalaya Bramastha Hanif R Bramastha
Indonesian Journal of Police Studies Vol. 4 No. 6 (2020): June, Indonesian Journal of Police Studies
Publisher : Akademi Kepolisian Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fokus penelitian ni adalah pengaruh pelaksanaan Focus Group Discussion dalam mengurangi tindak pidana pencabulan di Polres Tasikmalaya. Fokus pada penelitian skripsi ini dilihat penting dikarenakan pelaksanaan Focus Group Discussion yang dilakukan oleh Satuan Binmas Polres Tasikmalaya diharapkan dapat mengurangi kasus tindak pidana pencabulan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian ini terdapat 2 persoalan yang akan diteliti dalam penelitian ini, yaitu tentang: (1) Apakah faktor-faktor yang menyebakan terjadinya tindak pidana pencabulan di Polres Tasikmalaya? (2) Bagaimana pelaksanaan Focus Group Discussion yang dilaksanakan pleh Satuan Binmas dalam mengurangi tindak pidana pencabulan?, (3) Bagaimana tindakan Satuan Binmas yang akan dating dalam mengurangi tindak pidana pencabulan melalui Focus Group Discussion di Polres Tasikmalaya. Teknik analisa terhadap 2 persoalan tersebut, penulis menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan secara kualitatif. Penggunaan kerangka konseptual berupa teori dan konsep yang digunakan sebagai pisau analisis oleh penulis dalam mengupas rumusan masalah yang telah ditentukan. Teori dan konsep yang digunakan oleh penulis yaitu teori pencegahan kejahatan, Teori unsur-unsur manajemen, Teori konsep dasar manajemen. Dalam penggunaan konsep, penulis menggunakan konsep satuan pembinaan masyarakat, konsep Focus Group Discussion. Penelitian ini menemukan beberapa temuan yaitu (1) Terjadi peningkatan kasus tindak pidana pencabulan di Polres Tasikmalaya khususnya pada tahun 2019, (2) Tidak tersalurkannya materi Focus Group Discussion mengenai tindak pidana pencabulan kepada masyarakat terlebih materi mengenai pencabulan baru dilakukan sekali pada bulan Oktober tahun 2019 (3) Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai Undang-Undang Perlindungan anak, hal ini dibuktikan karena mayoritaskejadian tindak pidana pencabulan terjadi pada lingkup internal keluarga atau inses, (4) kurangnya jumlah personel Satuan Binmas yang dapat menghambat kinerja Satuan Binmas. Oleh sebab itu, peneliti menyarankan kepada Polres Tasikmalaya untuk lebih mengintensifkan pelaksanaan Focus Group Discussion dengan materi penyadaran tentang pencabulan dan penekanan mengenai Undang-Undang Perlindungan anak, serta mengajukan penambahan personel untuk Satuan Binmas demi peningkatan kinerja Satuan Binmas Polres Tasikmalaya, serta melakukan penambahan dan pemeliharan, peningkatan kemampuan personel Satuan Binmas Polres Tasikmalaya.