Tingginya angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) merupakan latar belakang penelitian ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Garut. Tindak pidana Curanmor menimbulkan keresahan yang berdampak pada dinamika kehidupan masyarakat. Hal ini menimbulkan kesan belum terlihatnya peran patroli roda empat oleh Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Garut dalam mencegah tindak pidana Curanmor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan peran patroli roda empat Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Garut, mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap peran patroli roda empat, dan mengetahui upaya untuk meningkatkan peran oleh Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Garut. Fokus penelitian adalah patroli roda empat oleh Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Garut. Data didapatkan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Penelitian ini menggunkan konsep peran, konsep patroli, konsep peran, teori fungsi manajemen, teori unsur manajemen dan social crime prevention theory dalam menjelaskan permasalahan yang didapat. Penelitian ini menghasilkan temuan yaitu masih belum terlihat peranan patroli roda empat oleh Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Garut dalam mencegah tindak pidana Curanmor melihat beberapa aspek pelaksanaan yang belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Faktor-faktor yang mempengaruhi bersifat mendukung seperti sarana prasarana yang tersedia dalam kondisi baik. Terdapat faktor yang menghambat seperti kurangnya sumber daya manusia secara kualitas maupun kuantitas. Selain melakukan patroli roda empat rutin, upaya yang telah dilakukan dengan melakukan penambahan personel pada titik-titik tertentu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Perlu adanya peningkatan sumber daya manusia secara kualitas maupun kuantitas, melakukan kerjasama dengan masyarakat, dan menekankan dialog dengan masyarakat pada saat pelaksanaan patroli roda empat.